BANGKALAN – faamnews.com – PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bangkalan berencana melakukan perampingan birokrasi di lembaga Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini diambil untuk mengatasi defisit anggaran yang mencapai Rp10 miliar untuk tahun 2024 mendatang.
Hal ini diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Arief M Edie. Menurutnya, perampingan birokrasi bertujuan untuk menyederhanakan tugas pokok dan fungsi, meningkatkan pelayanan, dan menghemat penggunaan anggaran.
“Kita tahu anggaran di Bangkalan masih minus Rp10 miliar untuk tahun 2024. Jadi, untuk meminimalisir anggaran, kita berencana melakukan perampingan,” kata Arief.
Arief mengatakan, perampingan birokrasi di Bangkalan dinilai terlambat, sebab mayoritas kabupaten/kota sudah melakukannya. Sehingga dalam waktu dekat pihaknya segera melakukan assessment.
“Mulai kabupaten/kota, provinsi hingga kementerian sudah melakukan hal itu (perampingan), Bangkalan masih belum. Kita segera lalukan evaluasi,” ujar dia.
Ada 9 OPD yang akan dianalisis dalam agenda perampingan birokrasi. Arief menargetkan proses penyederhanaan birokrasi selesai awal 2024 mendatang.
“Kami akan undang pihak kementerian untuk melalukan asesmen penyatuan OPD yang tidak dibutuhkan,” pungkasnya.