PASURUAN, faamnews.com- Panitia Pilkades Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan angkat bicara perihal adanya tuduhan rekayasa dalam hasil Pilkades serentak beberapa waktu lalu oleh salah satu Calon.
Dikomandoi ketua panitia Pilkades Beji Sugianto, panitia dengan tegas membantah tuduhan adanya rekayasa hasil Pilkades Beji yang dimenangkan oleh calon nomor urut 4 Elok Dwi tersebut.
Menurut Sugianto, tuduhan dari Timses calon nomor urut 1 Uswatun Jamilah yang dialamatkan pada panitia tersebut adalah fitnah keji dan tidak mendasar lantaran semua tahapan yang mereka lakukan sesuai aturan yang ada.
Bahkan Sugianto yang didampingi semua anggota panitia pada Hari Jum’at (13/10/23) di Bang Kodir Bangil dengan tegas menantang balik tuduhan tersebut agar dibuktikan kalau panitia benar-benar merekayasa hasil pilkades kemarin.
“Kami selaku panitia Pilkades Desa Beji dengan tegas membantah tuduhan rekayasa dalam proses Pilkades kemarin. Silahkan dibuktikan kecurangan pihak panitia dimana, kami siap beberkan ke publik,” beber Sugianto.
Lebih lanjut Sugianto juga menyampaikan, bahwa semua tahapan pelaksana Pilkades di Desa Beji sudah sesuai aturan dan regulasi yang ada dan tidak ada yang ditutup-tutupi apalagi sampai merekayasa hasil seperti tuduhan Timses calon nomor urut 1.
“Desa Beji ada sekitar 8244 DPT yang terdaftar. Sesuai aturan yang berlaku di setiap TPS maksimal 500 pemilih, maka kami sediakan 17 TPS. Kami juga melakukan sosialisasi agar warga menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nuraninya,” tegas Sugianto.
Perlu diketahui, bahwa Pilkades Desa Beji Kecamatan Beji diikuti 4 pasangan calon diantaranya Uswatun Jamilah nomer urut 1, Syarifuddin nomer urut 2, Kustiyaningsih urut 3 dan Elok Dwi nomor urut 4.
Dari perhelatan kontestasi tersebut diketahui calon nomor urut 4 Elok Dwi menang mutlak dengan perolehan 4.469 suara, jauh meninggalkan pasangan lainnya yakni Syarifuddin nomer urut 2 memperoleh 1252 suara, Uswatun Jamilah memperoleh 229 suara dan terakhir Kustiyaningsih 226 suara. (por/red)