Jakarta,Faamnews.com-Sebanyak 117 orang narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat mendapatkan remisi khusus Hari Raya Natal 2023.
Rilis yang dikeluarkan seksi pelayanan tahanan Rutan Jakarta Pusat pada Senin (25/12/203) disebutkan dari total 117 napi (narapidana) yang mendapatkan remisi khusus ada 3 orang napi yang bebas, diantaranya kategori PB (Pembebasan Bersyarat) 1 orang, untuk CB (Cuti Bersyarat) 1 orang dan 1 orang bebas biasa.
Kemudian untuk 114 napi yang juga mendapatkan remisi berjenjang dengan masa waktu yang di dapat 15 hari, 1 bulan.
Berdasarkan jenis kejahatan yaitu korupsi, narkoba, dan ke jahatan lain.
Unttuk diketahui dari rekapitulasi jumlah keseluruhan warga binaan ada sebanyak 3080 orang yang terdiri dari 1548 orang merupakan tahanan, sedangkan untuk napi sebanyak 1532 dan titipan ada 1 orang.
Sedangkan warga binaan yang beragama nasrani ada 270 orang terbagi dari 112 orang berstatus tahanan dan 158 berstatus narapidana.