MAKASSAR,FAAM —- Kisruh tempat peternakan ikan lele yang berada di RT 001/ RW 007 Perumahan Tabaria Blok D 4 No 20 dan Blok D5 No 19 Kelurahan Manuruki Kecamatan Tamalate kini menuai sorotan dari kalangan masyarakat sekitar.
Ironisnya tempat peternakan ikan lele tersebut membuahkan bau tak sedap di seputatan lokasi tempatnya.
Saat di komfirmasi RT RW menyatakan sikap, bahwa keberadaan tempat ikan lele ini sangat menganggu bagi masyarakat setempat ketika ingin sholat karna baunya sangat menyengat aromanya, sikapnya
Kami disini sangat menolak keras dengan adanya aktifitas peternakan ikan lele tersebut soalnya kami disini sangat terganggu dengan aroma baunya, ucap RT RW
Belum lagi dengan adanya aktifitas ini bisa menjadi polemik bagi kami yang berada disini ketika tempat tersebut tidak di tutup maka kami akan bertindak sendiri untuk menutup aktifitas tersebut, ungkapnya lagi
Sementara makanan buat ikan lele itu yang utama menganggu aromanya karna berupa usus ayam dan ikan serta lain-lainnya, pungkasnya
Di komfirmasi Kadis DP2 Perikanan Kota Makassar Evi, mengatakan melalui sambungan selularnya bahwa untuk keberadaan tempat ikan lele tersebut jika kelompok kami yang tangani tapi jika perorangan pengusaha harusnya merea memiliki izin dari RT RW ataupun lurah setempat jika ingin berusaha apalagi ikan lele yang berdampak baunya seperti ini, ucapnya
Apalagi persoalan masalah pangannya tidak bisa berupa mentah harus yang jadi karna jika mentah itu yang membuat aroma tak sedap dan dapat menganggu masyarakat, pungkasnya
Lurah Manuruki saat ingin di komfirmasi lagi tak berada di kantornya Rabu 18/10/2023
Dari hasil pantauan media ini, beberapa RT RW bersatu menolak keberadaan tenpat petenakan ikan lele tersebut, dan jika tak ada realisasi dari pihak pemerintah ataupun DPRD maka kami selaku masyarakat disini akan menyegel tempat tersebut.
(*)