Jakarta, Faamnews.com-Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang menggelar razia serentak ya g terpusat pada blok hunian warga binaan, Jum’at (5/4/2024).
Kegiatan razia gabungan bersama APH sebagai upaya meminimalisir dampak yang ditimbulkan dari adanya gangguan kamtib yang terjadi di dalam Lapas ataupun Rutan
Bersama Instansi terkait dikota Tangerang seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) Personel Polres dan Koramil, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten menggelar razia serentak pada dua blok hunian yang terdiri dari 20 kamar hunian.
Kegiatan razia ini merupakaian rangkaian Apel Siaga 3+1 (Berantas Halinar) dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60.
Satu per satu warga binaan dikeluarkan dan diperiksa badannya, dilanjutkan dengan pemeriksaan isi kamar hunian. Sejumlah barang yang tidak sesuai peraturan disita untuk kemudian dimusnahkan. Selain itu, para warga binaan juga kembali diberikan pemahaman terkait tata tertib Lapas sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 29 Tahun 2017.
“Kami bersama dengan BNN, Polri, dan TNI melaksanakan razia pada 2 blok hunian yakni blok B dan Blok c sebanyak 20 kamar hunian. Barang-barang yang kami sita antara lain, ada beberapa alat komunikasi berupa handphone, ada gunting, sendok, dan barang-barang lainnya yang memang dilarang berada didalam kamar hunian,” ujar Kepala lapas Pemuda Tangerang Wahyu Indarto.
Wahyu juga mengucapkan terimkasih kepada Aparat Penegak Hukum yang hadir dalam kegiatan, baik dari BNN Kota Tangerang, Polres Kota Tangerang, dan juga Koramil Tangerang atas sinergi yang dijalankan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Tangerang khususnya di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.
“Dan kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan dari BNN Kota Tangerang, Polres Kota Tangerang, dan juga Koramil Tangerang atas partisipasi dan dukungannya dalam kegiatan ini, semoga sinergitas kita semakin terjalin dengan baik,” tutup Kalapas.