Menu
Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi

Meninggal Dunia Seorang Bapak Dibunuh Anaknya, Pelaku Oknum TNI

Total views : 83
  • Bagikan

Bekasi,Faamnews.com– Polsek Medan Satria mengamankan tersangka penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Dari dari hasil olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) oleh Opsnal dan Unit Reskrim Polsek Medan Satria mencurigai pelaku berinisial DRA (22) yang berusaha kabur sebagai tersangka pembunuhan terhadap korban bernama Widodo Cahyono Putra (42) pemilik Sate Solo Mas Wid.

Diketahui tersangka merupakan anak korban berusaha kabur tetapi petugas berhasil mengamankan pelaku pada Kamis (29/6/2023) sekitar pukul 15.00 wib, berikut senjata tajam sejenis sangkur.

Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha Ferdianto dalam keterangan pers menyatakan, penangkapan tersangka adanya laporan saksi Indah Ngatini (Istri Korban) ke Polsek Medan Satria dengan Laporan polisi nomor LP/B/150/VI/2023/ SPKT/Polsek Medan Satria/ Polres Metro Bekasi Kota/tanggal 29 Juni 2023.

Adapun itu perkara dugaan dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP pidana dengan korban Widodo Cahyono Putra pemilik Sate Solo Mas Wid .

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Rumah Korban di jalan Jalan Raya Pejuang Blok C Nomor 273 RT 05/12 Kel. Pejuang Kec. Medan Satria, Kota Bekasi pada Kamis (29/6/2023) sekitar jam 06.00 Wib.

“Telah terjadi pembunuhan pada Kamis tanggal 29 Juni 2023 kira pukul 6 pagi dengan lokasi di warung sate Solo Mas Wid di Jalan Raya Pejuang Blok C Nomor 273 RT 05/12, Medan Satria, Kota Bekasi,” terang Kapolsek Kompol Nur Aqsha Ferdianto didampingi Kanit Reskrim Iptu Issack Erikson Aritonang kepada wartawan, Jumat (30/6).

Adapun kronologis kejadian, Nur Aqsha menyebutkan bawha awalnya pelapor dan saksi 2 (anak perempuan) serta korban sedang tidur di kamar. Kemudian datang pelaku untuk langsung segera melakukan penusukan korban.

Dari hasil otopsi sementara yang dikeluarkan dari dokter forensik di rumah sakit Polri Kramat Jati  ditemukan bahwa pelaku melakukan penusukan terhadap korban yang mengenai dada, punggung lengan, belakang kepala, leher belakang sehingga karena kehabisan darah korban meninggal dunia.

“Petugas kepolisian mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP dan evakuasi korban untuk dibawa ke rumah sakit rumah sakit Polri Kramat Jati,” ungkap Aqsha

Lanjut Nut mengungkapakan, berdasarkan dari hasil olah TKP oleh Opsnal dan Unit Reskrim Polsek Medan Satria, petugas mencurigai anak korban DRA pelaku pembunuhan dan berusaha kabur tetapi berhasil diamankan. “Pelakuk berhasil diamankan berikut senjata tajam sejenis sangkur ke Polsek Medan Satria guna penyelidikan lanjut,” ujar Aqsha.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku DRA, motif dia melakukan pembunuhan karena Korban tidak mau memberikan uang yang diminta pelaku sehingga pelaku melakukan penusukan kepada korban saat tidur,” lanjut Aqsha

Selain itu, Pelaku dalam keterangan Kapolsek Kompol Nur Aqsha Ferdianto merupakan Oknum TNI yang saat ini sudah di limpakan ke DenPom berikut barang bukti yakni sebilah Sangkur, satu sarung warna hitam coklat putih dan satu celana pendek warna abu kombinasi hitam gunakan pemeriksaan institusi tersebut.

“Dari hasil pengembangan dan kordinasi dengan instansi terkait kalau kasus dugaan Pembunuhan (Pasal 338 KUHP) sudah dilimpahkan ke Denpom termasuk mendalami keanggotaan pelaku sebagai TNI,” pungkasnya.

banner 325x300
Penulis: Riika nengsih
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.