NGANJUK,Faamnews.com – Penetapan dan pengukuhan pimpinan dan wakil pimpinan sementara DPRD Kabupaten Nganjuk tahun ini ( 2024,red) masih di dominasi dua partai besar pemenang pemilu legislatif siapa lagi kalau bukan PDIP dan PKB.
Untuk pimpinan sementara dari PDIP jatuh ke tangan Gondo Hariyono menggantikan posisi Tatit Heru Tjahjono yang sebelumnya ketua dewan definitif selama lima tahun. Sedangkan wakil pimpinan sementara dari PKB masih diduduki figur lama yang belum mampu tergantikan figur baru yaitu Ulum Bastomi atau akrab dipanggil Gus Ulum.
Gus Ulum yang juga menjabat selaku Ketua DPC PKB Kabupaten Nganjuk menduduki jabatan pimpinan DPRD sudah menjalani tiga periode . Periode pertama tahun 2009 sampai 2014. Dilanjutkan periode ke dua pada pemilu legislatif tahun 2014 sampai 2019. Dan untuk periode ketiga kalinya pada tahun 2019 sampai 2024.
- Baca JugaMoh. Bahri Anggota Formabes Sampang, Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Anggota DPRD Dapil VI
Untuk tahun ini (2024,red) dikatakan Ulum Bastomi sudah bisa dipastikan memasuki periode ke empat ( periode 2024 sampai 2029.). Keyakinan itu menurutnya karena SK definitif dari Dewan Pengurus Pusat ( DPP) PKB sudah turun dan sudah diserahkan.
Artinya dengan posisi saat ini menjadi wakil pimpinan sementara yang ditetapkan melalui Dewan Pengurus Wilayah ( DPW) PKB Jawa Timur sudah tidak mungkin ada nama calon lain yang di rekom DPP PKB. Karena penetapan SK definitif turunnya hampir bersamaan dengan SK wakil pimpinan sementara dari DPW.
” Keputusan PKB tergolong cepat dan akurat. Meskipun demikian kondusifitas di internal partai tetap terjaga. tidak sampai terjadi konflik ihorizontal. Yang jelas SK definitif dari DPP PKB untuk pimpinan dewan sudah saya pegang,” tuturnya.
Untuk membuktikan jika SK definitif dari DPP PKB memang sudah real turun, Gus Ulum memberi bocoran sedikit nomor dan perihal surat dari DPP PKB.Nomor SK nya 36083/DPP/01/Vlll/2024 tentang penetapan Ulum Bastomi menjadi pimpinan dewan periode 2024 sampai 2029.
Bapak tiga anak satu cucu ini menambahkan karena jabatan pimpinan dan wakil pimpinan sementara adalah satu paket maka dari PKB tetap menunggu proses penetapan definitif dari PDIP. ” Lazimnya menunggu maksimal atau paling lama sampai satu bulan baru muncul SK defenitif,” bebernya .
Disinggung tupoksi wakil pimpinan sementara tidak beda dengan pimpinan sementara. Memimpin rapat, memfasilitasi terbentuknya fraksi, memastikan pimpinan definitif terbentuk dan menyusun tata tertib ( tatib). ” Sebelum ada penetapan ketua dan pimpinan dewan definitif maka belum bisa mengagendakan membentuk alat kelengkapan dewan. Jadi kapan dewan terpilih yang baru diambil sumpahnya mulai dinas masih menunggu terbentuknya alat kelengkapan dewan,” pungkasnya.