Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi
RedaksiHubungi Kami

Mediasi Sengketa Lahan di Kenjeran: Penyewa Tak Mau Mengosongkan Bangunan, Pihak Berwenang Turun Tangan

SURABAYA – faamnews.com – Suasana tegang menyelimuti lingkungan di Jl. Kedung Mangu No.1a, Sidotopo Wetan, Kec. Kenjeran, Surabaya, pada Selasa (06/10/2026) pagi, menyusul sengketa penguasaan lahan dan bangunan antara pemilik sah dengan pihak yang menyewa namun tak kunjung pindah.

Berdasarkan keterangan di lokasi, pemilik lahan telah berkali-kali meminta dengan baik-baik agar penyewa mengosongkan tempat tersebut. Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari pembicaraan kekeluargaan, melibatkan tokoh masyarakat, hingga melaporkan ke aparat setempat. Namun hingga kini pihak penyewa tetap tidak mau pergi, sehingga pemilik terpaksa meminta bantuan untuk mengembalikan haknya.

Dalam pertemuan pagi itu, tampak hadir perwakilan kepolisian, petugas kelurahan, tokoh masyarakat, serta warga sekitar yang menyaksikan jalannya mediasi. Di sisi lain, terlihat juga warga yang mulai membongkar sebagian bangunan di lokasi tersebut.

Pemilik menyampaikan bahwa lahan dan bangunan itu adalah miliknya sah, sehingga berhak untuk menggunakannya kembali. “Sudah kami ajak bicara baik-baik, sudah lapor ke pihak berwenang, tapi tetap tidak mau pindah. Kami tidak punya pilihan lain selain menuntut hak kami kembali,” ujar perwakilan pemilik.

Warga berharap pihak berwenang dapat segera menyelesaikan masalah ini secara adil dan sesuai hukum, agar hak milik warga dapat dipulihkan serta ketertiban dan keamanan lingkungan tetap terjaga. Hingga berita ini diturunkan, proses pembicaraan masih berlangsung di lokasi dan belum tercapai kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak.

Redaksi; Karim

Penulis: Karim/red
Exit mobile version