Menu
Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi

LSM MAPAK dan LSM FAAM Adakan Hearing Pengelolaan Dana Desa Bersama DPRD Nganjuk

Total views : 578
  • Bagikan

NGANJUK, Faamnews.com – acara hearing yang di adakan LSM Mapak  dengan komisi 1 DPRD kabupaten Nganjuk dengan tema tranparansi desa terhadap penggunaan Dana Desa.( Rabu 15/5/20024)

Acara dihadiri oleh ketua LSM Mapak Supriyono, ketua LSM FAAM DPC Nganjuk Achmad Ulinuha, anggota DPRD Nganjuk yang di wakili oleh abah Kamto, perwakilan PMD, Kadis inspektorat , camat Patianrowo,camat Rejoso Perwakilan BPD, dan perwakilan pendamping desa.

Acara yang di buka oleh anggota DPRD Kabupaten Nganjuk Komisi 1 Abah Kamto ini menyinggung dari persoalan kurangnya transparansi desa terkait penggunaan dana desa dan banyaknya aturan yang kurang pas dalam pembangunan desa perlunya pembinaan yang lebih lanjut.

LSM Mapak Supriyono membeberkan tidak transparansinya penggunaan dana desa sehingga banyak kepala desa yang terjerat kasus korupsi karena RAB yang di manipulasi. supriyono juga mengingatkan pemaparan LSM MAPAK ini bukan mencari kesalahan semata tetapi agar anggaran pemerintah menjadi tepat sasaran dan tidak di korupsi.

“Contoh desa Sukomoro dan bandung prambon pemasangan pavingisasi ada laporan ada tetapi tidak ada pembangunannya setelah di muat berita baru ada pembangunan.”ujarnya

Sedangkan LSM FAAM Achmad Ulinuha menyinggung tentang pemasangan papan Bener APB Desa  di kabupaten Nganjuk yang banyak tidak  dicantumkan lokasi dan tidak detail  dan hanya bidangnya saja yang di tampilkan tentunya itu menjadi celah korupsi Dana desa dan menyalahi permendes tentang publikasi, Achmad juga menanyakan terkait banyaknya bumdes usaha tidak jalan tetapi Anggaran lanjut tiap tahun.

“Tolong di cek betul pak Yasin terkait BUMDES yang selalu melaporkan penyertaan modal BUMDES di lapaoran Dana Desa tetapi tidak ada usaha di BUMDES nya bahkan anggaran terus berlanjut tiap tahun”ucap Achmad.

Tanggapan dari inspektorat  yasin atas pertanyaan LSM Mapak dan LSM FAAM menegaskan bahwa tugas pokok inspektorat adalah menyelamatkan uang negara dan menyelamatkan penyelenggara Negara

“Jadi selamat uang nya juga selamat penyelenggaranya tidak serta kita lakukan tindakan hukum, apabila terjadi pemeriksaan dan terjadi pidana ditemukan kerugian negara disitu ada tenggang waktu untuk mengembalikan sehingga uang itu akan kembali ke kas desa, ucap yasin

Setelah selesai acara tersebut LSM Mapak dan LSM FAAM mengaku sangat kecewa berat dari hasil pertemuan ini karna banyak dari komisi 1 DPRD Nganjuk yang tidak hadir serta tidak di undang nya Tipikor dan kejaksaan.

” Kami sangat menyayangkan acara hearing ini tidak berjalan lancar karna tidak hadirnya ketua komisi 1  maupun tidak di undang nya Tipikor dan kejaksaan padahal niat saya mau saya  bongkar data yang saya punya agar masyarakat umum tau semuanya. ucap supriyono.(Nofan)

banner 325x300
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.