BANGKALAN – faamnews.com – Adanya Dugaan pungutan liar (PUNGLI) di beberapa sekolah dasar negeri di wilayah kecamatan Tragah kabupaten Bangkalan. Sekolah tersebut ialah Sekolah dasar negeri Bejeman 1, Sekolah dasar negeri Keteleng dan sekolah dasar negeri Karang leman.
Dengan adanya pungutan liar tersebut, Ketua LSM FAAM kabupaten Bangkalan (Tommy) yang juga di dampingi oleh Advokasi dari LSM FAAM Surabaya beserta awak dari media pelopor News (Fadlan), Media FAAM News (Yuda) dan juga Media Tretan News mendatangi polres Bangkalan guna untuk Melaporkan Dugaan pungutan liar yang terjadi dilembaga pendidikan tersebut.
“Kami sudah mendatangi sekolah tersebut satu persatu, Bahkan kepala sekolah juga memberikan statement bahwasanya Emang benar adanya pemotongan uang gaji guru sukwan sebesar Rp 700.000,00 dari yang seharusnya gaji tersebut sebesar Rp 1.200.000,00. Tidak hanya itu saja, bahkan juga ada guru sukwan yang selama 2 bulan belum di gaji,” jelas Tommy selaku ketua LSM FAAM kabupaten Bangkalan saat di temui di depan kantor SPKT Polres Bangkalan, Rabu (30/10/2024).
Sebelum melakukan pelaporan, Ketua LSM FAAM kabupaten Bangkalan juga telah mengklarifikasi kepada koordinator wilayah (KORWIL) kecamatan Tragah (HARYADI) yang mana merupakan kepanjangan tangan dari dinas pendidikan kabupaten Bangkalan.
“Nanti kepala sekolahnya saya panggil mas. Beri aku waktu 2 – 3 nanti setelah ada pemanggilan, baru sampean tak hubungi,” Ucapnya, Rabu (09/10/2024).
Seiring berjalannya waktu, hingga saat ini KORWIL kecamatan Tragah belum juga menghubungi LSM FAAM dan juga Rekan-rekan media untuk kelanjutannya, sehingga kasus pungli tersebut di bawah ke rana Hukum.
“Kami juga akan melaporkan kasus tersebut ke inspektorat kabupaten Bangkalan agar dapat diproses sesuai aturan yang berlaku,” Imbuhnya.
BERSAMBUNG…