Tanggerang,Faamnews.com-Lapas Kelas I Tangerang melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Penentangan dan kesepakatan bersama dilaksanakan, di aula Lapas Kelas I Tangererang, Rabu (05/06/2024).
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Tangerang Fikri Jaya Soebing dan Kajari Kota Tangerang I Ketut Maha Agung disaksikan, oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Jalu Yuswo Panjang dan Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Nur Azizah Rahmanawati.
Maksud dan tujuan kerjasama ini untuk mengoptimalkan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi antara Lapas Kelas I Tangerang dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dalam penanganan dan penyelesaian masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara baik di luar maupun di dalam pengadilan.
Kepala Lapas Kelas I Tangerang Fikri Jaya Soebing, berharap setelah dilakukannya penandatanganan kesepakatan bersama ini semakin terjalin kerjasama yang baik antara Lapas Kelas I Tangerang dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam mengoptimalkan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi antara Lapas Kelas I Tangerang dengan Kejari Kota Tangerang dalam penanganan dan penyelesaian masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Dikesempatan yang sama Kepala Kejari Kota Tangerang I Ketut Maha Agung, mengatakan setelah dilakukannya penandatanganan kerja sama pihaknya kedepan akan mempererat lagi tali silaturahmi seperti yang tertuang dalam MoU.
“Mungkin ada aset-aset Lapas Kelas I Tangerang maupun Kemenkumham yang dikuasai pihak ke tiga dan juga ada permasalahan – permasalahan hukum di setiap instansi kami siap membantu,”pungkasnya.