Tangerang||Faamnews.com-Sejumlah narapidana melakukan sujud syukur usai mendapatkan remisi bebas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Senin (17/8/2026). Pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pada momentum tersebut, Lapas Klas 1 Tangerang memberikan remisi umum kepada 1.306 narapidana. Dari jumlah tersebut, tujuh narapidana langsung bebas setelah memperoleh remisi umum. Momen tersebut disambut penuh haru dan syukur oleh para narapidana yang mendapatkan pengurangan masa pidana hingga berujung pada kebebasan.
Pemberian remisi pada peringatan HUT Kemerdekaan RI menjadi bentuk penghargaan atas perubahan perilaku serta kepatuhan warga binaan selama menjalani masa pidana. Remisi juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus mengikuti program pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan. Momentum pembebasan tersebut sekaligus menjadi kesempatan bagi narapidana yang telah menyelesaikan masa pidananya untuk kembali ke tengah masyarakat dan menjalani kehidupan dengan lebih baik.
