Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi
RedaksiHubungi Kami

Lapas Cibinong Jadi Pusat Remisi Nasional, Ribuan Narapidana Dapat Pengurangan Hukuman oleh Menteri Imipas

Cibinong||Faamnews– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong menjadi pusat Pemberian Remisi Khusus (RK) bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) bagi Anak Binaan pada perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Idulfitri 1446 Hijriah.

Secara simbolis, RK dan PMP bagi penganut Hindu dan Islam tersebut diberikan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto dan dilakukan serentak melalui aplikasi zoom di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan seluruh Indonesia, Jumat, (28/3/2025).

Bersama dengan Menteri Imipas, kegiatan pemberian Remisi bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana ini dihadiri secara langsung oleh Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Bupati Bogor, Forkopimda Kabupaten Bogor, dan Kepala UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan se Bogor Raya.

Menteri Agus menegaskan pemberian Remisi sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak Warga Binaan. “Remisi dan PMP menjadi motivasi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri dan mewujudkan keadilan restoratif yang berfokus pada rehabilitasi. Remisi juga mengurangi overcrowding yang berdampak pada peningkatan pelayanan dan pembinaan Narapidana,” terangnya.

Menteri Imipas pun memberi selamat kepada seluruh Narapidana dan Anak Binaan yang menerima RK dan PMK Khusus Nyepi maupun Idulfitri. “Jadikanlah berkah ini sebagai pengingat untuk mengendalikan hawa nafsu sehingga tidak terjerumus pada kesalahan yang sama. Ramadan mungkin telah berlalu, namun memperbaiki diri harus terus berlanjut. Semoga menjadi langkah awal untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” harapnya.

Di Lapas Cibinong sendiri, sebanyak 1.143 Narapidana mendapatkan remisi Hari Raya IdulFitri 1446 H dengan rincian 1.135 orang Narapidana menerima RK 1 yaitu pengurangan sebagian masa pidana dan 8 orang Narapidana menerima RK II yaitu langsung bebas setelah menerima remisi serta Remisi Hari Raya Nyepi Nihil karena tidak ada Narapidana beragama Hindu di Lapas Cibinong.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan juga meninjau secara langsung sarana dan prasarana pelayanan yang terdapat di Lapas Cibinong, mulai dari Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Klinik Pratama, Balai Latihan Kerja (BLK), Dapur Sahabat, Koperasi dan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).

“Apresiasi yang luar biasa bagi Lapas Cibinong yang telah menunjukkan komitmennya untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat maupun warga binaan dan dukungan terhadap ketahanan pangan sesuai dengan Asta Cita Presiden. Ini menjadi contoh bagi UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia, ” jelasnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto mengucapkan terima kasih kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang telah hadir dan memberikan kepercayaan kepada Lapas Cibinong untuk menjadi pusat Pemberian Remisi Khusus (RK) bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) bagi Anak Binaan pada perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Idulfitri 1446 Hijriah secara Nasional.

“Kehadiran bapak Menteri menjadi semangat dan motivasi bagi kami jajaran Lapas Cibinong untuk terus berkomitmen memberikan layanan yang baik dan optimal bagi masyarakat dan warga binaan,” ucap Wisnu.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *