PASURUAN, faamnews.com- Tindakan semena-mena serta diduga tidak sesuai SOP yang dilakukan oleh dua oknum anggota Polsek yang berbeda yakni Purwodadi dan Wonorejo patut menjadi catatan tersendiri bagi institusi Polri khususnya Polres Pasuruan.
Kredibilitas “Polri Presisi” kedua anggota polsek yang berbeda tersebut patut dipertanyakan lantaran tindakannya diduga kuat menyimpang dari motto Kapolri sekaligus sumpah jabatan yang pernah meraka lakukan saat menjadi anggota Polri.
Hal tersebut bermula saat kedua oknum anggota Polri tersebut melaksanakan kegiatan yang diduga tidak sesuai SOP dengan menangkap serta menyekap warga tanpa keterangan yang jelas lantas diduga kuat dimintai sejumlah uang yang mencapai puluhan juta rupiah.
Terungkapnya perbuatan seperti preman tersebut setelah salah satu korban yang merupakan pekerja pabrik itu mengungkapkan pada awak media perihal kejadian yang dialaminya bersama salah satu rekan kerjanya beberapa waktu lalu itu.
Pada awak media korban “R” yang merupakan warga Desa Gajah rejo menyampaikan bahwa dirinya bersama korban “D” warga Desa Sentul telah jadi korban penangkapan dan penyekapan oleh oknum anggota Polri yang berinisial “W” yang berdinas di Polsek Purwodadi dan “F” yang berdinas di Polsek Wonorejo.
“Saya ditangkap bersama rekan kerja saya di Sentong Lawang saat kerja pada Hari Sabtu (7/10/2023) sekira pukul 11.00wib oleh tiga orang.”
“Tanpa bukti dan keterangan yang jelas, saya bersama D, ditangkap lalu disekap selama 24 jam, tanpa dikasih makan, hingga akhirnya pada hari minggunya sekira pukul 12 siang kami dilepas/buang di wilayah Jetak Kecamatan Pandaan,” beber korban “R”.
Senada Dengan apa yang disampaikan korban “R”, secara terpisah, salah satu keluarga “D” merasa geram dengan ulah oknum Polisi yang menangkap dan menyekap keluarganya selama 24 jam tanpa prosedur yang benar dan jelas tersebut.
“Setelah ada info atas penangkapan keluarga saya “D”, ada salah satu anggota dari Polsek Purwodadi yang berinisial “W” menginstruksikan untuk segera menebusnya sebesar 50 juta agar tidak sampai di proses hukum.”
“Saat itu juga saya segera menyiapkan uang 50 juta. Untungnya istri “R” datang kasih saran untuk tidak menyerahkan uang sembarangan dan agar ditunggu saja nanti kalau sudah ada panggilan resmi dari Kepolisian,” bebernya.
Jadi saya nggak sampai keluar uang, banyak panggilan dari pihak lain untuk segera secepatnya menebusnya. Akan tetapi tidak saya perdulikan.
Sementara itu, Kapolsek Purwodadi AKP Pujianto saat dikonfirmasi awak media melalui aplikasi WhatsApp terkejut serta membantah adanya perintah darinya atas kegiatan tersebut.
“Secara tegas saya sampaikan bahwasanya semua kegiatan dilapangan ada seprint dari saya. Dan terkait kegiatan itu saya tidak mengetahui serta tidak ada informasi apapun ke saya selaku Kapolsek.”
“Sungguh saya tidak tahu sama sekali masalah ini, segera akan saya tindaklanjuti informasi ini. Dan jika terbukti anggota saya terlibat, maka akan saya libas,” ujar Kapolsek Pujianto. (por/red)