MAKASSAR,FAAM – Komisi C DPRD Kota Makassar bersama rombongan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap usaha ternak ikan di dua tempat Kelurahan Manuruki Kecamatan Tamalate Kamis (19/10). Ini setelah sebelumnya, para wakil rakyat tersebut menerima keluhan dari warga lantaran kerap mencium bau tidak sedap.
Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar H Sangkala Saddiko SH mengatakan, untuk mengetahui penyebab pencemaran udara tersebut, jajarannya turun ke lapangan. “Kita ingin mengetahui apa yang menjadi keluhan masyarakat. Karena mereka mengadu kepada kami terkait usaha ternak lele yang menimbulkan bau,” ujarnya, saat ditemui di lokasi Sidak Kompleks Tabaria Kelurahan Manuruki Kecamatan Tamalate.
Sangkala Saddiko menjelaskan, saat Komisi C tiba di lokasi ternak, mereka menemukan bendungan limbah di dalam kolam. Limbah tersebut tidak dikelola. Lantaran pengelolaan IPAL-nya tidak berfungsi. “Dari dua tempat yang kami datangi, persoalannya ada di pengolahan IPAL. Sehingga limbah air yang ditimbulkan dari ternak lele tidak bisa dikelola,” jelasnya.
Dari temuan itu, Sangkala meminta, agar pihak pengusaha ternak lele segera membersihkan seluruh ternak ikan lelenya tersebut. Sehingga, warga tidak dirugikan karena aroma bau yang dirasakan setiap hari. “Apa pun permasalahannya, kalau sudah ada yang keluhan apalagi warga, pemilik segera untuk di bersihkan. Apabila sampai merugikan masyarakat, harus cepat ditangani,” kata ketua Komisi C.
Selain itu, Sangkala mengatakan, persoalan lingkungan itu seharusnya sudah menjadi perhatian dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sebab, mereka yang paham betul bagaimana pengelolaan limbah di usaha ternak tidak menimbulkan bau. “Ini kan masalah lingkungan, dinas terkait seharusnya sudah mengambil langkah solutif,” ucapnya.
Kata dia, DLH dan Perikanan belum dirasakan keberadaannya oleh pengusaha ternak. Sebab, belum ada solusi dari permasalahan ini tentang lingkungan. “Usaha ternak ini dekat sekali dengan permasalahan lingkungan. Seharusnya pejabat hadir untuk memberikan solusi atau cara-cara bagaimana pengusaha tidak abai terhadap limbah tersebut,” tuturnya.
Sementara itu, Pihak perwakilan Masyarakat Tabaria tak mengingginkan keberadaan ternak lele tersebut karna lambat laun pastinya akan berdampak lagi bagi kami masyarakat sekitaran Kompleks Tabaria, ucap singkatnya.
Sedangkan pihak dari dinas peternakan dan perikanan (DP2) baru akan turun esok hari untuk memberikan solusi dan tatacara bagi pengelola ternak lele tersebut.
(RAN/01)