PASURUAN, faamnews.com- Adanya dugaan beberapa organisasi kepemerintahan di lingkup Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang diduga terlibat politik praktis semakin menguap ke permukaan dan jadi sorotan dari berbagai pihak.
Terbaru, ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pasuruan Sonhaji mengakui adanya kegiatan tersebut dan berdalih bahwasanya kegiatan tersebut lantaran Rusdi Sutejo yang juga bakal Calon Bupati tersebut adalah pembina dari organisasi yang dia pimpin.
“Ini agenda silaturohmi daerah Desa bersatu yg terdiri dari beberapa organisasi Desa, program ini merupakan aganda organisasi Desa bersatu dari pusat smpai daerah,” beber Sonhaji.
Lebih lanjut, Sonhaji juga menyampaikan bahwa yang mengadakan agenda silatda adalah Desa bersatu dan yang mengundang bakal calon bupati adalah desa bersatu, untuk meminta keseriusanx apabila jadi mendaftar cabub kab pasuruan dan terpilih agar betul-betul mensejahterakan masyarakat Pasuruan.
“Kenapa mengundang mas Rusdi di karenakan mas Rusdi adalah pembina PPDI, adapun agenda silatda di laksanakan sebelum pendaftaran cabub ke KPUD,” imbuh Sonhaji.
Bahkan, informasi yang dihimpun awak media diketahui bahwasanya beberapa organisasi tersebut menjalin kontrak politik dengan Paslon Rusdi-Shobih dengan embel-embel ikut serta memenangkan Paslon tersebut dengan dalih sosialisasi visi-misinya ke seluruh anggota, saudara hingga masyarakat sekitarnya.
Rusdi Sutejo saat dikonfirmasi awak media melalui aplikasi WhatsApp pada Hari Kamis (29/08/24) perihal adanya pertemuan dengan beberapa organisasi tersebut tampak diam dan bungkam meski pesan nampak sudah terbaca.
Hal senada juga dilakukan Shobih Asrori yang menjadi wakil dari Rusdi Sutejo dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Pasuruan, dirinya enggan menjawab meski pesan nampak sudah terbaca.
Seperti diketahui bahwasanya beberapa organisasi di Kabupaten Pasuruan seperti Asosiasi Kepala Desa (AKD), Persatuan Kepala Desa (PKD), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), DPN Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI), Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSSI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) tampak ikut serta dan diduga kuat ikut memberikan dukungan pada salah satu Pasangan Calon (Paslon) Rusdi-Shobih yang akan mengikuti kontestasi pilkada Kabupaten Pasuruan dalam tahun ini.
Dalam kegiatan Silaturahmi Daerah (Silatda) terselubung tersebut juga diduga terjadi beberapa poin kesepakatan antara beberapa organisasi dengan salah satu pasangan calon (Paslon) Rusdi-Shobih apabila terpilih jadi pemenang dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Pasuruan.
Sementara itu, ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yoenanto menyampaikan bahwasanya hal tersebut akan dilakukan kajian hukum dan pulbaket perihal adanya hal tersebut.
“Penanganan pelanggaran netralitas kepala desa dilakukan dalam dua ranah hukum yakni (a) hukum pemerintahan desa yang bersumber pada pengaturan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (UU desa) yang di kategorikan sebagai pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya dan (b) hukum pemilihan kepala daerah yang bersumber pada pengaturan undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota (UU pilkada) yang dikategorikan sebagai pelanggaran pidana pemilihan,” pungkas ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yoenanto. (por/red)