Menu
Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi

Ketua LPKP2HI Sugeng Sutrisno,Penuhi Panggilan Polres Tulungagung Untuk Di Mintai Keterangan Terkait Pelaporan Di SMKN

Total views : 303
  • Bagikan

Tulungagung,FaamNews.com

Lembaga Pendidikan sekolah tingkat SMA/SMK di Kabupaten Tulungagung akhir -akhir ini menjadi sorotan para pemerhati pendidikan seperti,LSM ataupun media terkait permasalahan mahal nya penjualan seragam di lingkup sekolahan, Iuran/pungutan pada wali murid dengan dalih sumbangan dan adanya dugaan manipulasi penggunaan anggaran dana BOS maupun BPOPP.

Salah satunya dari LSM Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI) Kediri Raya, Sugeng Sutrisno pada minggu kemarin telah melaporkan salah satu SMKN di Tulungagung yang terindikasi adanya penyalahgunaan wewenang dan adanya dugaan korupsi di Polda Jatim.

Ketua LPKP2HI Kediri Raya Sugeng Sutrisno saat di konfirmasi mengatakan dirinya telah mendapatkan panggilan pemeriksaan di Polres Tulungagung,guna untuk di mintai keterangan.

“Kedatangan saya di polres ini,guna untuk memenuhi panggilan dari polres Tulungagung terkait pelaporan kami di salah satu SMKN yang ada di Tulungagung.
Sebenarnya surat laporan kami kemarin saya layangkan ke Polda Jatim, tetapi oleh Polda Jatim di limpahkan ke Polres Tulungagung”, katanya,Selasa (19/9/2023).

“Di sini (Polres Tulungagung.red)kami hanya di mintai keterangan terkait pelaporan saya”, imbuhnya.

Pria bertato itu lebih familiar dengan sebutan sugeng tato itu juga menjelaskan ada beberapa item yang di laporkan ke Polda saat itu.

“Ya, terkait permasalahan yang di antaranya uang seragam,uang tahunan,uang gedung,bela negara,kunjungan industri,purna wiyata,penahanan ijasah, dana BOS mulai 2019-2021”, ungkap nya.

“Untuk langkah berikutnya,biar pihak kepolisian (Polres Tulungagung) yang bekerja dan minindak lanjutinya dan kami tetap mengawal permasalahan ini sampai tuntas “, tegasnya.

Sugeng berharap ke pada penegak hukum khususnya pihak Polres Tulungagung bisa secepatnya melakukan tindakan hukum sesuai perundang – undangan yang berlaku.(IW)

banner 325x300
Editor: Biro Tulungagung,iwan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.