Menu
Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi

Ketua Harian DPP FAAM kunjungi Kapolres Bangkalan dan pertanyakan Proses kasus Senpi di konang

Total views : 717
  • Bagikan

BANGKALANfaamnews.com – Ketua Harian Dewan pimpinan Pusat Forum aspirasi dan Advokasi Masyarakat (DPP FAAM) mendatangi kantor Polres Bangkalan, guna untuk silaturahmi serta menanyakan kelanjutan dari kasus yang pernah terjadi di desa Konang, Kamis (07/12/2023).

Kedatangannya di sambut baik oleh Kapolres Bangkalan AKBP FEBRI ISMANJAYA S.I.K. menyenti dari pertanyaan Ketua Harian DPP FAAM, terkait dengan kasus Senpi Rakitan yang terjadi pada waktu pemilihan kepala desa yang dilakukan oleh mantan kepala desa Durin barat (NW) beserta keponakannya ((SA) di desa konang kecamatan Konang kabupaten Bangkalan beberapa bulan yang lalu.

“Satreskrim kami sudah melakukan pemeriksaan serta penyidikan terhadap tersangka (SA). Barang bukti sudah kami Amankan sudah sampai dengan tahapan P21 untuk pelimpahan ke kejaksaan,” ucap AKBP FEBRI ISMANJAYA S.I.K diruangannya.

Kapolres Bangkalan juga menghimbau kepada seluruh warga khususnya di kabupaten Bangkalan, agar tidak membawa senjata Api maupun senjata tajam ke pesta demokrasi baik PILKADES, PILKADA dan juga PEMILU. sebab hal yang sedemikian sudah melanggar hukum.

Di tempat yang berbeda, Kanit Pidum polres Bangkalan IPDA HARLEY juga mengatakan pada saat di tanya oleh wartawan, terkait dengan kasus pembawa Senpi yang terjadi di desa Konang. “Kasus yang ditangani kami sudah selesai dan tinggal proses penyerahan ke kejaksaan kabupaten Bangkalan untuk di proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.

Kapolres Bangkalan, juga menambahkan terkait dengan senpi rakitan yang dibawa oleh Mantan Kades Durin barat (NW) itu sudah mempunyai ijin yang Sah dari Mabes polri “terkait dengan Keabsahan surat ijin tersebut, kami sudah menghubungi Mabes polri dan dinyatakan surat tersebut sah secara Administrasi Hukum yang berlaku,” Imbuhnya.

banner 325x300
Penulis: Biro bangkalan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.