Menu
Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi

“Kepsek SMP Negeri 2 Barombong Tepis Isu Tidak Benar di Medsos,* berikut Tanggapannya:

Total views : 530
  • Bagikan

GOWA, FAAM — Telah beredar luas Tudingan pemberitaan terkait “Kepsek SMP Negeri 2 Barombong yang melecehkan perda no 10 tahun 2013 dan melakukan hal tidak semena-mena terhadap siswanya belum lama ini,” hal tersebut telah disanggah Kepala SMP Negeri 2 Barombong.

Hal demikian dipaparkan Kepsek SMP Negeri 2 Barombong yang enggan di publikasikan namanya melalui awak media mengatakan, “Apa yang telah di tudingkan kepada guru dan saya tersebut semua itu tidak benar,” katanya di hadapan awak media.

Terlebih lagi mengenai “tudingan adanya perlakuan kasar guru terhadap siswa itupun tidak benar karena setelah laporan tersebut saya dapatkan dari orang tua Murid yang sempat bersekolah di sekolah kami ini, saya langsung mengklarifikasi dan menanyakan siapa dan guru yang mana yang menyeret siswa disini? Namun orang tua siswa tersebut tidak mau mengatakan ke kami,” cetusnya sembari terseduh.

Selanjutnya mengenai tudingan “Kami melecehkan perda no 10 tahun 2013 semua itu tidak benar adanya, malah sebaliknya dia selaku orang tua siswa yang justru melanggar karena tidak mengikuti apa yang telah diterapkan oleh perda yang di buat yaitu berkenaan dengan salah satu pasalnya di bab 4 itu Pak, yaitu Kewajiban Peserta didik untuk mengikuti seluruh proses pembelajaran dan menjaga norma norma pendidikan. Dimana siswa (anak) tersebut boleh dikata tidak mengikuti proses pembelajaran selama setahun, bahkan tdk ikut PTS maupun PAS (Penilaian Akhir Semester) di kelas sembilan walaupun sdh dibimbing/diarahkan, kunjungan rmh oleh guru BK. kan nggak logis kalau kami dari pihak sekolah memberikan nilai sedangkan si anak tidak mengikuti proses pembelajaran.pungkas orang nomor satu di SMP Negeri 2 Barombong ini.

Termasuk juga yg diberitakan bahwa siswa yg tdk tuntas dibuatkan kelas baru dan disuruh belajar di mushallah itu tdk benar krn kami disekolah tetap menyatukan proses pembelajarannya siswa yang sudah tuntas dan yg belum tuntas didalam satu kelas.nanti pada saat istirahat atau pulang sekolah baru diarahkan siswa yg belum tuntas untuk menyelesaikan tugas mapelnya yg belum tuntas.Selain itu perlu kami tambahkan, bahwa sekolah kami adalah sekolah adiwiyata Nasional yg salah satu indikator penilaian sekolah adiwiyata adalah menjadikan lingkungan sekolah wadah proses pembelajaran, dimana guru ada yang melaksanakan proses pembelajaran diluar kelas termasuk di Mushallah khususnya guru mapel Agama.

Justru SMPN 2 Barombong sangat konsistem mendukung program dari pemerintah Kabupaten Gowa “Sistem Kelas Tuntas Berkelanjutan (SKTB)” yang rohnya adalah remedial untuk menuntaskan siswa dimana siswa tidak ada tang tinggal kelas tetapi berkualitas.
Terakhir diera sekarang ini sangat dibutuhkan perhatian dan dukungan orang tua siswa untuk kelangsungan pendidikan anaknya utamanya dalam penggunaan HP, sebab HP membuat sebagian besar siswa malas belajar, lalai mengerjakan tugas dll yg pada akhirnya ketuntasannya juga disekolah terkendala.

(Tim)

banner 325x300
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.