Menu
Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi

Kejari Pamekasan Belum Sentuh Aspirator Proyek Fiktif Desa Cenlecen

Total views : 433
  • Bagikan

PAMEKASAN, faamnews.com- Kejaksaan Negeri Pamekasan masih melakukan Penyelidikan dugaan proyek dana hibah fiktif untuk dua Pokmas yang ada di Desa Cenlecen Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan.

Berdasarkan keterangan dari Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pamekasan Ardian Junaedi, pihaknya sudah memanggil 10 orang saksi untuk dimintai keterangan.

“Ada 10 saksi yang dimintai keterangan, dari Kades Cenlecen, DPRKPCK Jatim, Bank Jatim selaku yang mencairkan, pengurus Pokmas, termasuk DPRKP Pamekasan,” Kata Ardian Dilansir dari Mediajatim.com.

Namun hingga saat ini, Diduga Kejaksaan Negeri Pamekasan belum melakukan pemanggilan terhadap aspirator dua proyek dana hibat tersebut.

Hal tersebut disampaikan RD (Inisial) yang mengatakan bahwa proyek dana Hibah fiktif di Desa Cenlecen diduga merupakan dana aspirasi milik anggota DPRD Jawa Timur Fraksi PDIP.

“Proyek pokmas itu ada aspiratornya, dan informasinya dua proyek pokmas tersebut berasal dari aspirasi anggota dewan jawa timur Fraksi PDIP,” Kata RD. Selasa (29/08/23.

Menurut RD, Kejaksaan Negeri Pamekasan harus memeriksa aspirator atau pelantara proyek Pokmas yang ada di Desa Cenlecen.

“Jangan hanya Ketua Pokmas dan Dinas yang diperiksa, Aspirator proyek tersebut juga harus dipanggil untuk dimintai keterangan, Karena ketua Pokmas pasti tahu siapa aspirator proyek tersebut,” Jelas RD.

Sebagaimana diketahui, Dua pokmas penerima dana hibah Provinsi Jawa Timur di desa Cenlecen adalah Pokmas Matahari Terbit dan Pokmas Senja Utama.

Kedua Pokmas tersebut menerima anggaran Rp 356 juta untuk pembangunan Plengsengan, Namun berdasarkan laporan warga, Proyek Plengsengan tersebut tidak dikerjakan.

banner 325x300
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.