Menu
Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi

Kasus Tipu Gelap Di Polsek Bubutan , Pihak Pelapor dan Terlapor Sepakat Berdamai

Total views : 121
  • Bagikan

Surabaya||faamnews.com – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diungkap Polsek Bubutan jajaran Polrestabes Surabaya berujung damai.

Pada tanggal 10 Maret 2025 para pihak menandatangani dokumen Perdamaian adapun isi perdamaian sebagai berikut:

1.Pihak pelapor alias Supri warga perumahan Quality Gerden Krian Sidoarjo sepakat untuk berdamai dan mencabut laporannya di Polsek Bubutan sekaligus menandatangani segala dokumen pendukung untuk syarat pencabutan laporan polisi.

2.pihak Terlapor alias M.Hafinullah warga Jl.Pahlawan GG 8 kecamatan Sampang kabupaten Sampang sepakat untuk meminta maaf kepada pihak terlapor dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. serta memberikan ganti rugi atas segala kerugian yang timbul dari laporan tersebut.

3.pihak terlapor memberikan uang sebesar Rp.75.000.000 (tujuh puluh lima juta rupiah ) kepada pihak pelapor sebagai ganti rugi karena pihak pelapor sudah mengangsur selama 24 bulan dimana uang yang terkumpul di leasing Adira mencapai 148.000.000 , namun kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan angka 75 juta karena kedua belah pihak ada hubungan emosional yang sangat tinggi sebelum adanya persoalan tersebut.

4.Pihak terlapor berjanji akan mengembalikan unit mobil yang digelapkan dalam waktu 4 bulan ke depan sejak ditandatanganinya perjanjian perdamaian kepada pihak leasing Adira agar tidak menimbulkan persoalan baru yang menjerat pihak pelapor dan terlapor dikemudian hari .

5.pihak pelapor dan terlapor menyatakan dengan sebenarnya bahwa adanya perdamaian tidak ada paksaan dari pihak manapun, tidak pula ada uang yang mengalir ke pihak lain selain ke pihak pelapor alias Supri .

Diwaktu yang sama AKP Vony selaku Kapolsek Bubutan dalam konferensi pers yang dilakukan pada tanggal 13 Maret 2025 . membenarkan bahwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan sudah selesai dengan jalur restoratif justice.

” Benar kami telah mengungkap kasus tipu gelap beberapa hari yang lalu berkat kerja keras teman teman penyidik terduga pelaku berhasil kami tangkap, namun setelah menjalani proses pemeriksaan panjang pihak pelapor dan terlapor sepakat untuk berdamai , kita fasilitasi karena memang haknya mereka sesuai konstitusi yang ada ” tuturnya .

banner 325x300
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.