Ketua FAMAS Abdus Marhaen Salam saat Gelar Aksi Tunggal di Depan Kejari Pamekasan
PAMEKASAN, faamnews.com – Kasus dugaan Korupsi pengadaan Mobil SiGAP di Kabupaten Pamekasan sudah memasuki tahap penyidikan, namun hingga kini Kejari belum menetapkan tersangka
Hal ini membuat publik bertanya- tanya, Front Aksi Massa (FAMAS), Abdus Marhaen Salam terpanggil untuk menyuarakan keadilan dengan menggelar aksi tunggal di depan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Selasa (16/02/2021)
Abdus Marhaen menuding bahwa Bupati Pamekasan sebagai biang kerok dalam kasus pengadaan Mobil Sigap yang menelan anggaran Rp 38 miliar
Bahkan kata dia, tindakan Bupati Pamekasan secara tidak langsung telah memutilasi dan mengkebiri proses penegakan hukum di Kabupaten Pamekasan
“Sebab, sebelum mendapat intervensi dari Bupati, kejaksaan memastikan ada tersangka dalam kasus tersebut karena telah naik pada proses penyidikan,” teriak ketua FAMAS dengan Mikrophone
Lebih lanjut Aktivis dengan ciri khas topi berbintang merah itu Menyebutkan, bahwa semuanya sudah jelas dan terang benderang, kerugian negara sudah terlihat nyata. Tapi aneh bin ajaib, Kejaksaan Negeri Pamekasan terkesan mengulur waktu dan tidak segera menetapkan tersangka.
“Oleh karena itu, jelas kami duga ada kongkalikong jahat antara pihak Kejaksaan dengan Bupati,” Kata dia.
Di kesempatan yang sama Kasi Pidsus Kejari Pamekasan Ginung menyampaikan bahwa kasus tersebut masih berjalan.
“Saya tegaskan, persoalan kasus Mobil Sigap ini sedang kami tangani dan terus bejalan,” Tegasnya di hadapan pendemo
Komentar