PAMEKASAN, faamnews.com – Kasus dugaan praktik korupsi dana program Banpres BPUM di Desa Bukek, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan kini masuk di meja Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pamekasan
Sejumlah pihak sudah di klarifikasi oleh Pihak Polres, namun dari hasil keterangan yang di berikan menghasilkan kongklusi mengejutkan
Seperti pengakuan salah seorang Pedamping PKH beinisal NS, NS mengaku dirinya tidak mau seorang diri terlibat karena banyak oknum yang juga menikmati Dana tersebut
Dikatakan NS sudah memberikan keterangan sejujur – jujurnya kepada penyidik, bahkan dirinya menyebutkan sejumlah nama, profesi dan bahkan jumlah nominal aliran dana tersebut
“Ya saya bilang apa adanya pak, saya sebutkan satu persatu siapa saja yang meminta dan menerima aliran uang itu,” Akuinya kepada Media ini saat baru keluar dari ruang Unit Tipikor. Sabtu (09/01)
Dari beberapa pengakuannya, di duga ada keterlibatan sejumlah oknum yang bermain dalam program tersebut, bahkan akan menyeret sejumlah nama
Sejumlah oknum tersebut kata dia diantaranya oknum politisi, oknum LSM, dan bahkan ada dari oknum Kepolisian Polsek setempat
Ditemui di kantornya, Kapolsek Tlanakan AKP. Sahrawi kepada faamnew.com mengaku, pihaknya memasrahkan semua proses hukum kepada pihak Polres Pamekasan
Sehingga, siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut bisa terungkap
“Itu kan sudah dilaporkan ke pihak Polres, jadi sudah jadi ranah Polres, biarkan penyidik nanti yang menentukan bagaimana hasilnya,” Kata Dia, Selasa, (26/01)
Sampai berita ini diterbitkan Kanit Tipikor Polres Pamekasan belum bisa di konfirmasi.
Komentar