Jakarta – faamnews.com – Rapat paripurna DPD RI ke-12 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 berlangsung panas. Ketua Komite III DPD RI, Hasan Basri, menyebut momen itu jadi puncak kekecewaan terhadap kepemimpinan Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti.
“Karena selama hampir lima tahun ini kita cukup diam, dengan kepemimpinan yang sangat otoriter, semuanya harus dipaksakan hanya untuk kepentingan pribadi pimpinan DPD RI. Puncaknya pada saat sidang paripurna. Kenapa itu bisa terjadi? Karena ada keinginan dari kesewenangan pimpinan untuk memaksakan diri untuk mengesahkan Tata Tertib yang mereka rancang dan susun sendiri,” kata Hasan Basri saat jumpa pers di Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2024).
Hasan Basri menilai Tata Tertib (Tatib) DPD berkaitan dengan pemimpin DPD ke depan yang diduga ada unsur kepentingan. Sedangkan banyak di antara senator yang tidak sepakat.
“Kenapa sampai demikian? Karena proses pembentukan sebuah peraturan perundangan itu ada mekanisme dan aturannya. Seperti kemarin UU omnibus law kenapa kalah di MK? Karena ada proses yang tidak dilalui, ini sama,” jelas dia.
Kata Hasan, urusan Tata Tertib semestinya dibawa oleh panitia khusus (pansus), bukan timja (tim kerja). Terlebih deklarasi yang dilakukan sejatinya sudah melanggar Tata Tertib.
(Amatus.Rahakbauw.K).