Kapolres Sumedang, faamnews.com – AKBP Joko Dwi Harsono, memberikan tip agar kepala desa dan kepala sekolah tidak menjadi target wartawan gadungan.
Sebelumnya, polisi menangkap lima wartawan gadungan yang memeras kepala desa. Modusnya adalah menakut-nakuti akan membuat berita.
Peristiwa itu menimpa Kepala Desa (Kades) Ciuyah, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang.
Joko mengatakan, agar tak mengundang wartawan gadungan datang, hal yang harus dilakukan adalah menggunakan anggaran yang telah diberikan oleh pemerintah secara benar dan wajar, sesuai peruntukannya.
“Gunakan anggaran sesuai aturan, dana sesuai SOP. Kalau sudah benar, tidak usah takut,” kata Joko, Jumat (4/7/2025).
Jika SOP telah dijalankan dan tidak ada ketakutan apapun, kata Kapolres, maka langkah selanjutnya melaporkan tindakan itu kepada kepolisian.
“Jangan takut untuk melaporkan. Apapun perbuatan pidana yang terjadi di Sumedang akan kita tindak lanjuti, jadi masyarakat jangan takut. Ini sudah sekian lama, sudah mengerti semua tidak ada yang kebal hukum. ASN, orang ngaku wartawan, anggota Polri (kasus) narkoba, guru,mahasiswa, anak sekolah, jadi tidak ada yang lepas dari hukum jika melakukan pelanggaran,” kata Joko.
Diberitakan sebelumnya, lima orang wartawan gadungan diringkus Tim Jatanras Polres Sumedang setelah melakukan aksi melawan hukum dengan memeras Kades Ciuyah, Kecamatan Cisaruan, Kabupaten Sumedang.
Korban dalam kasus ini adalah S (60) Kepala Desa Ciuyah, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang. Ia menjadi korban pemerasan sebesar Rp 8 juta.