Menu
Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi

Kadispendik Tri Agus diduga “Halalkan” Adanya Dugaan Pungli Berkedok Agama

Total views : 356
  • Bagikan

PASURUAN, faamnews.com- Dugaan adanya pungli berkedok agama yang santer terjadi di beberapa sekolah Negeri di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pasuruan tampaknya semakin langgeng dan di kembang biakkan.

Bahkan ada dugaan bahwasanya lembaga pendidikan yang dipimpin oleh Kadisdik Tri Agus Budiharto tersebut sengaja dijadikan lembaga/organisasi profit dengan mencari untung untuk diri sendiri maupun golongan dari kegiatan belajar mengajar yang semestinya tidak boleh terjadi karena bertentangan dengan amanat UU.

Hal tersebut mencuat lantaran hingga saat ini Kadisdik Tri Agus Budiharto “bungkam” terkait dugaan pungli berkedok agama di SMPN 1 Beji tanpa ada tindakan apapun bahkan terkesan terjadi pembiaran perihal adanya kegiatan yang tidak mencerminkan sebagaimana tupoksinya sebagai lembaga pendidik untuk mencerdaskan generasi bangsa.

Kadisdik Tri Agus Budiharto diduga kuat “menghalalkan” program pungli berkedok agama (infaq) seperti apa yang terjadi di SMPN 1 Beji yang terjadi sejak lama.

Seperti apa yang disampaikan oleh Kasek SMPN 1 Beji Ayu saat awak media diundang untuk klarifikasi prihal adanya dugaan pungli berkedok agama yang mencuat di sekolah yang dia pimpin.

“Memang ada kegiatan penggalangan dana dari wali murid siswa-siswi untuk membantu operasional sekolahan.”

“Penggalangan dana tersebut berupa infaq yang dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya. Dari sekian banyak siswa-siswi yang ada, kemungkinan besar tidak sampai 50% yang ikut menyumbang di infaq,” beber Kasek Ayu.

Lebih lanjut, Kasek Ayu juga menuturkan bahwa “tahun kemarin tidak sampai 50% dari total siswa-siswi yang ada, hanya mencapai sekitar 40%.

Seperti diketahui, bahwasanya lembaga pendidikan di Kabupaten Pasuruan tengah menjadi sorotan publik dengan adanya dugaan pungli berkedok agama yang terjadi di SMPN 1 Beji yang sudah mengakar dari tahun ke tahun.

Dugaan pungli berkedok agama (infaq) di SMPN 1 Beji tersebut mencuat setelah diketahui awak media dengan nominal yang sudah ditentukan oleh Komite dan pihak sekolah sebesar 750 ribu setiap siswa-siswinya.

Apakah benar lembaga pendidikan Kabupaten Pasuruan sengaja di jadikan lembaga/organisasi profit….?? Publik masih menunggu kebijakan serta ketegasan Kadisdik Tri Agus terkait instansi yang dia pimpin untuk menjaga marwah dunia pendidikan di Kabupaten Pasuruan. (por/red)

banner 325x300
Penulis: Por/red
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.