Lokasi Tambak udang di desa Batukerbuy yang diduga berada di Tanah Kas Desa.
PAMEKASAN, faamnews.com – Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Batukerbuy Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan yang asalnya hanya lahan kosong kini sudah berubah menjadi lokasi Tambak Udang.
Lokasi tanah yang berada di Dusun Bakong Desa Batukerbuy tersebut dibangun sebagai lokasi tambak udang sejak tahun 2020.
Menurut warga setempat, Tanah yang saat ini menjadi lokasi Tambak Udang, adalah tanah milik Waluyo karena sudah dilakukan tukar guling.
“Awalnya memang tanah percaton, tapi informasinya sekarang tanah tersebut sudah menjadi hak milik pak Waluyo, informasinya seperti itu,” Kata MS (Insial) yang merupakan warga setempat.
Menurut Taufik selaku Pegiat Anti Korupsi di Kabupaten Pamekasan, Bisnis Tambak Udang yang ada di Desa Batukerbuy terindikasi menjadi ladang korupsi yang dilakukan oleh keluarga Kepala Desa Batukerbuy.
Karena menurut Taufik, Lokasi tambak udang tersebut berada di Tanah Kas Desa, sedangkan PAD untuk desa Batukerbuy dari bisnis tersebut tidak jelas.
“Kami menduga bisnis tambak udang di Desa Batukerbuy adalah ladang korupsi keluarga kepala Desa, Apalagi Hasil dari bisnis tersebut tidak masuk ke Kas Desa,” Kata Taufik.
Menyikapi hal tersebut, Pihaknya akan melakukan kajian hukum terkait Bisnis Tambak Udang yang berada di Desa Batukerbuy untuk kemudian akan dilanjutkan dengan Somasi atau Laporan kepada kepada aparat penegak hukum.