Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi
RedaksiHubungi Kami

Jatanras Polda Jatim Amankan Pelaku Penyekapan Driver Rental Asal Pandaan

SURABAYA, faamnews.com- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur melalui Subdit III Jatanras membongkar kasus penyekapan seorang driver rental asal Pandaan, Kabupaten Pasuruan, yang disandera oleh sekelompok orang di Kabupaten Sampang, Madura.

Korban berinisial F disekap dan diancam dengan senjata tajam setelah mengantarkan penyewa mobil berinisial Y.
Perempuan tersebut diketahui memiliki utang sebesar Rp58 juta kepada kelompok pelaku.

Pemilik rental, Aufa Herely, menceritakan kembali kronologi kejadian itu sebagai narasumber Radio Suara Surabaya, Sabtu (29/11/2025).

Ia menyebut, penyewaan mobil berlangsung pada Senin malam (24/11/2025).

Y menghubungi dirinya melalui WhatsApp untuk menyewa mobil beserta driver dengan rute Sidoarjo–Sampang–Malang.

Biaya sewa disepakati sebesar Rp1,4 juta, dan Y langsung mentransfer uang muka Rp400 ribu.

Tanpa kecurigaan, Aufa menugaskan F mengendarai Honda Jazz putih berpelat AG 1335 RM. Namun sesampainya di Sampang, F langsung ditahan paksa oleh sekelompok orang.

Telepon genggamnya disita, dan ia disekap di sebuah rumah untuk dijadikan sandera agar Y melunasi utangnya.

Selama disekap, F diancam dengan celurit apabila mencoba melarikan diri atau menghubungi pihak keluarga.

Setelah menerima laporan dari keluarga serta koordinasi Polres Sampang, Tim Jatanras Polda Jatim bergerak menelusuri lokasi yang diduga menjadi tempat penyekapan.

“Korban berhasil ditemukan dalam kondisi lemas namun selamat. Kami langsung mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam penyekapan tersebut,” kata AKP M. Fauzi, Kanit III Subdit Jatanras Polda Jatim.

Fauzi menegaskan praktik penyekapan sebagai bentuk penagihan utang merupakan tindak pidana serius.

“Tidak ada alasan apa pun untuk menyekap dan mengancam nyawa orang lain. Ini tindak pidana murni, bukan sengketa utang-piutang. Para pelaku akan dijerat pasal berlapis, termasuk ancaman kekerasan dan penculikan,” ujar Fauzi.

Saat ini penyidik Polda Jatim masih mendalami rangkaian tindak pidana penyekapan, pemerasan, serta pencurian kendaraan bermotor yang menimpa korban. (por/red)

Penulis: Por/red
Exit mobile version