Menu
Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi

Gugurnya Bacakades Langkap akibat dari adanya Mal Politik P2KD

Total views : 322
  • Bagikan

BANGKALAN -faamnews.com – Dinas pemberdayaan masyarakat desa kabupaten Bangkalan telah memanggil bakal calon kepala desa Langkap (BACAKADES) gbuna untuk mendiskusikan masalah Bacakades yang telah di gugurkan akibat dari surat keputusan (SK) pengalaman kerja yang dimiliki tidak di ikut sertakan oleh panitia P2KD desa Langkap.

“Surat yang kami setorkan ke P2KD desa Langkap untuk melengkapi syarat-syarat Bacakades telah saya penuhi sebagaimana kentuan Perbup No 32 tahun 2023, Namun kenapa surat pengalaman kerja saya kok di kembalikan lagi oleh P2KD,” ucap Rawahid saat di konfirmasi oleh awak media di kantor dinas DPMD kabupaten Bangkalan, Senin (09/10/2023)

Puluhan warga desa Langkap, juga menghadiri acara diskusi tersebut. Pengamanan dari polres Bangkalan juga telah disiagakan guna mengantisipasi terjadinya keributan.

Dalam diskusi tersebut, ketua TFPKD kabupaten Bangkalan juga meragukan terkait dengan Keabsahan ke dua surat tersebut. Namun dengan penjelasan dari kuasa hukum Rawahid akhirnya, panitia TFPKD kabupaten Bangkalan mengeti serta akan melakukan pengembangan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Sehingga dapat di tentukan dapat diberikan rekomendasi apa tidak.

“Kami berharap TFPKD dapat mengefluasi semua ini mengingat banyak tahapan tahapan yang seharusnya dilaksanakan oleh P2KD ternyata tidak dilaksanakan, disisisi lain seperti apa yang di sampaikan oleh TFPKD dan juga DPMD yang menduga P2KD kurang paham dalam membaca SK pengalaman kerja milik Bapak Abdul Wahid sehingga mungkin pengalaman kerja tersebut dianggab tidak sah atau tidak berlaku. sehingga Bapak Wahid selaku bacakades tidak memiliki kesempatan utuk mengutarakan nota keberatan kepada TFPKD karena tahapan pembacaan klarifikasi di kecamatan tidak ada pelaksanaannya dan anehnya bapak wahid juga masuk dalam uji kopentensi,” ini kan aneh…dan saya sangat kaget setelah mendengar pernyataan ketua DPMD yang ternyata juga merangkap jabatan menjadi anggota TFPKD, nah ini bagaimana nanti keobyektifitasannya, karena ternyata dalam pertemuan ini Sekda Bangkalan yang juga menjabat sebagai kepala TFPKD tidak hadir dan diwakilkan Kepada Pak Rudi yang menjabat sebagai Ketua DPMD….ini jangan dibuat dagelan, ini hal serius yang harus dibahas dan butuh kepastian dari para kepala atau pejabat yang berwenang,…… kalau ini dibuat dagelan nanti hasilnya juga Dagelan…ucap Hendra selaku kuasa hukum dari Rawahid.

banner 325x300
Penulis: Biro bangkalan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.