Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi
RedaksiHubungi Kami

Gubernur Papua Barat Instruksikan 20 OPD Segera Tindaklanjuti Temuan BPK

Manokwari, – faamnews.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, memerintahkan 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat untuk segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat Tahun Anggaran 2024.

Perintah tersebut disampaikan Mandacan saat memimpin apel pagi di Kantor Gubernur Papua Barat pada Senin (24/3/2025). Ia menegaskan bahwa masih ada sejumlah temuan dalam LHP BPK yang belum ditindaklanjuti, bahkan beberapa berasal dari tahun-tahun sebelumnya.

“Ada sejumlah temuan yang belum dikembalikan ke kas daerah. Saya minta OPD segera menindaklanjutinya agar tidak berdampak lebih buruk,” ujar Mandacan.

Mandacan mengungkapkan bahwa pada pekan lalu, BPK RI Perwakilan Papua Barat telah memaparkan hasil pemeriksaan keuangan daerah. Ia mengapresiasi OPD yang telah menyelesaikan tindak lanjutnya tetapi memperingatkan yang belum agar segera menyelesaikan kewajibannya.

“Kita Papua Barat turun kelas, dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Pada masa Almarhum A.O. Atururi, kita meraih WTP pada 2016-2017, dan saya berhasil mempertahankannya selama lima tahun. Namun, di akhir 2024, kita turun menjadi WDP,” ungkapnya.

Mandacan mengingatkan bahwa jika OPD tidak segera menyelesaikan temuan dalam LHP BPK dan mengembalikan dana ke kas daerah, maka tata kelola keuangan Pemprov Papua Barat bisa semakin menurun.

Lebih lanjut, Gubernur menekankan pentingnya menjaga kredibilitas Pemprov Papua Barat, terutama dalam perbandingan dengan pemerintah kabupaten di wilayahnya.

“Kita harus menjadi contoh bagi kabupaten. Jangan sampai provinsi mendapatkan WDP, sementara kabupaten meraih WTP. Ini akan menjadi hal yang memalukan. Saya minta OPD segera menindaklanjuti temuan ini agar kita tidak semakin turun kelas,” tandasnya.(ARK)

Editor: Amatus Rahakbauw

banner 325x300
Penulis: Amatus.Rahakbauw. K

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *