Semarang,Faamnews.com– Program Sambang Pesisir Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jateng tentunya sudah tidak asing lagi bagi masyarakat pesisir diwilayah perairan Jawa Tengah dikarenakan program ini sangatlah membantu masyarakat pesisir untuk mengeluarkan keluhan keluhan mereka kepada para penegak hukum khususnya Polairud.
Berawal dari Program Sambang Pesisir inilah Ditpolairud Polda Jateng mendapati keluhan masyarakat pesisir dalam hal pengurusan e-Pas Kecil untuk nelayan dengan kapal – kapal kecil (dibawah 10 GT) cenderung lama dan banyak waktu yang terbuang.
” Waktu saya habis untuk pengurusan e-Pas lebih baik saya melaut mencari ikan dan hasilnya jelas apalagi saya juga tidak tahu teknologi, “ujar salah nelayan yang tidak ingin disebutkan namanya. Rabu (21/08/2024).
Di samping pengurusanya yang lama dan juga banyak nelayan kecil yang kurang memahami teknologi informasi.
Untuk mengatasi hal tersebut Ditpolairud Polda Jateng membuat terobosan kreatif dengan meluncurkan kegiatan PPNK JATENG (Polairud Peduli Nelayan Kecil) kegiatan ini merupakan peran aktif Ditpolairud Polda Jateng beserta jajaran membantu masyarakat nelayan kecil dalam proses pembuatan e-Pas kecil.
Dalam Peluncuran program PPNK ini Ditpolairud Polda Jateng bekerjasama dengan instansi terkait yaitu Syahbandar kelas II Pelabuhan Tanjung emas Semarang, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II jajaran, DKP Provinsi Jawa Tengah, Kantor Pelabuhan Perikanan Pantai Jajaran.
E- Pas kecil bagi nelayan merupakan bukti kepemilikan yang digunakan untuk mengurus dokumen pelayaran, mendapatkan BBM bersubsidi, bukti kepemilikan dan keperluan lainnya yang berhubungan dengan aktivitas perikanan.
Program PPNK Ditpolairud Polda Jateng ini nantinya akan merespon dan menanggapi keluhan masyarakat nelayan kecil terkait proses penerbitan E-Pas Kecil yang dianggap lama dan sulit.
Ditpolairud Polda Jateng dan Satpolair jajaran mengambil beberapa langkah konkret guna membantu para nelayan antara
Mengadakan Sosialisasi dan penyuluhan kepada nelayan tentang cara penggunaan teknologi internet / input data dan pengurusan E-Pas Kecil.
Menyediakan pusat layanan gerai atau posko khusus yang memfasilitasi pengajuan E-Pas Kecil bagi nelayan yang kesulitan dengan teknologi, di tempat – tempat yang sering dikunjungi nelayan yaitu dermaga kecil tambat labuh pesisir, TPI, Pelabuhan Perikanan ataupun balai desa setempat.
Bekerja sama dengan instansi terkait untuk proses administrasi guna mempersingkat waktu pengurusan E-Pas Kecil, sehingga pengajuan yang lebih efektif.
Memberikan bantuan langsung kepada nelayan dalam proses pengajuan, baik secara online maupun offline, termasuk kehadiran kapal saat pengukuran, untuk memastikan bahwa semua langkah proses dapat diikuti dengan mudah.
Bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan infrastruktur teknologi informasi di daerah pesisir, agar akses internet menjadi lebih mudah bagi nelayan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan proses pengurusan E-Pas Kecil bisa lebih efisien dan ramah bagi nelayan kecil yang kurang familiar dengan teknologi. (**)