Fakta Persidangan Perkuat Keterlibatan Oknum BPN Gresik Dan Kades Kebonagung Gresik Dalam Menerima Pungli
SURABAYA,faamnews.com – Dugaan pungli yang melibatkan oknum Karyawan Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Gresik, Inisial PS, dan Kepala Desa Kebonagung Gresik Inisial L, mulai menemukan titik terang usai sidang saksi di Pengadilan Negeri Gresik beberapa waktu lalu. Minggu (24/09/2023).
Pengacara Ahmad Wahyudin mengungkapkan pungli itu terjadi pada tahun 2022 dengan nominal dua puluh lima juta untuk mempermudah proses sertifikasi.
” Total dua puluh lima juta , dua belas juta masuk ke oknum BPN Gresik Inisial PS , sisanya masuk ke kades Kebonagung ” Ungkapnya dalam konfirmasi via WhatsApp
Diceritakan oleh kuasa hukumnya bahwa kasus ini sedang bergulir di Polres Gresik dan saat ini sedang menjalani sidang saksi.
Labih lanjut Bung Taufik kuasa hukum Terdakwa akan menyeret oknum BPN Gresik ( PS ) dan Kades Kebonagung ( L ) ke ranah hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Terpisah oknum BPN Gresik dan Kades Kebonagung Gresik saat dikonfirmasi via WhatsApp tidak menjawab pertanyaan reporter kami namun pesan sudah di baca
( Anang )