Tangerang,Faamnews.com-Upaya penangkapan terhadap seorang tahanam Tahanan yang kabur dari Lapas Kelas IIA Tangerang menuai hasil. Polisi berhasil menangkap kembali seorang tahanan perempuan bernama Nurmawati (40) yang kabur dari Lapas Tangerang pada Rabu (7/12/2023).
Nurmawati yang di duga aebagai pelaku penganiayaan terhadap seorang tukang sayur merupakan tahanan titipan Polsek Karawaci. Empat hari pelariannya, Ia ditangkap di rumah orangtuanya di Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Lampung pada Sabtu (9/12/2023).
“Benar, Tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota bersama pegawai Lapas kelas IIA Tangerang berhasil menangkap Nurmawati di kediaman orang tuanya di daerah Lampung,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho.
Menurut Zain, tim gabungan melakukan pencarian selama tiga hari sebelum akhirnya Nurmawati berhasil ditemukan di Lampung.
Sementara itu, Kalapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti membenarkan perihal penangkapan Nurmawati yang sempat melarikan diri.
“Benar tim gabungan telah berhasil menangkap Nurmawati di kediaman orang tuanya di Lampung, tadi sore,” kata Yekti dikonfirmasi.
Untuk diketahui, bahwa kejadian pelarian berawal dari laporan petugas pos jaga Blok Teratai (tahanan) pada pukul 12.30 WIB kepada Komandan Jaga dan Staf KPLP yang kemudian ditembuskan kepada Ka KPLP dan Kalapas.
Setelah mengetahui Nurmawati melarikan diri, saat itu pihak lapas sudah melakukan koordinasi dengan Kepolisian untuk melakukan pengejaran dan membuahkan hasil.
Ketua tim pencarian Nurmawati dari Polsek Karawaci, Ipda Hendra Fereza, mengungkap pengakuan Nurmawati kabur karena didorong rasa rindu terhadap anak dan suaminya yang juga tinggal di Kasui, Lampung.
Saat ditangkap, Hendra mengatakan, Nurmawati tengah beristirahat. Wanita yang sedang mencari pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di Tangerang itu mengaku belum sempat bertemu suami dan anaknya.