Cikarang||Faamnews.com–Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. Ribuan pemilik kendaraan memadati Kantor Samsat Cikarang Kabupaten Bekasi di Jalan Industri No.14, Pasir Gombong, Cikarang Utara, sejak pagi hari.(14 April 2025)
Program yang meliputi penghapusan denda pajak, biaya balik nama, dan pemutihan lainnya ini dinilai sangat membantu masyarakat yang selama ini kesulitan membayar tunggakan pajak kendaraan mereka.
“Antusias masyarakat sangat tinggi. Ribuan orang yang datang ke Samsat ini adalah mereka yang ingin memanfaatkan program Gubernur Jawa Barat terkait penghapusan denda dan biaya lainnya,” ungkap salah satu petugas kepolisian yang berjaga di lokasi.
Samsat Cikarang pun tak tinggal diam. Untuk mengimbangi lonjakan wajib pajak, pelayanan prima terus digencarkan oleh seluruh jajaran petugas. Kanit Samsat Cikarang Kabupaten Bekasi, AKP Afrizal, menyatakan bahwa kepuasan masyarakat menjadi prioritas utama.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, profesional, cepat, dan humanis. Ini merupakan komitmen kami dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Afrizal menjelaskan bahwa seluruh pegawai Samsat telah dibekali keterampilan dan sikap profesional dalam memberikan pelayanan sesuai prosedur. Tidak hanya itu, Samsat Cikarang juga memberikan perhatian khusus bagi penyandang disabilitas dengan menyediakan parkir, jalur, dan loket khusus.
“Pelayanan khusus untuk disabilitas adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali,” tegasnya.
Samsat Cikarang memang dikenal sebagai salah satu unit pelayanan terbaik di Jawa Barat. Selain pelayanan langsung di kantor, Samsat ini juga mengoperasikan layanan STNK online dan Samsat keliling untuk menjangkau masyarakat yang tinggal di wilayah yang jauh dari pusat kota.
Program pemutihan pajak ini bukan hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga mendorong kesadaran taat pajak yang lebih luas di kalangan pemilik kendaraan bermotor.