Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi
RedaksiHubungi Kami

*Dugaan Tangkap Lepas Pengguna Narkoba di Mojokerto, Oknum Anggota Kepolisian Disebut Terima Uang Jaminan Rp157 Juta

MOJOKERTO, – faamnews.com -Dugaan praktik tangkap lepas terhadap dua orang yang diduga pengguna narkotika di wilayah Kabupaten Mojokerto mencuat ke publik dan menjadi sorotan. Jika terbukti benar, peristiwa tersebut dinilai dapat mencoreng citra institusi Kepolisian Republik Indonesia, khususnya di lingkungan Polda Jawa Timur.

Informasi tersebut diperoleh dari salah satu narasumber yang enggan disebutkan identitasnya. Kepada awak media pada Rabu (23/6/2026), narasumber mengungkapkan bahwa dua orang yang diduga sebagai pengguna narkotika berinisial B (38) dan D (18) pernah diamankan oleh petugas kepolisian pada 4 Maret 2026 sekitar pukul 11.30 WIB.

Menurut keterangan sumber, kedua terduga sempat dibawa dan menjalani proses pemeriksaan oleh petugas. Namun, tidak lama kemudian keduanya disebut kembali dibebaskan. Narasumber juga menuding adanya pemberian uang sebesar Rp157 juta kepada seorang oknum petugas yang disebut berinisial J sebagai bentuk jaminan agar kedua terduga dapat dibebaskan.

Meski demikian, informasi tersebut masih sebatas pengakuan dari sumber dan belum dapat diverifikasi secara independen. *Hingga berita ini diturunkan, pihak APH Polda Jawa Timur saat dikonfirmasi tidak memberikan jawaban terkait dugaan tersebut.*

Apabila tuduhan tersebut terbukti benar, maka tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum dan kode etik profesi kepolisian. Sebaliknya, apabila tidak terbukti, maka semua pihak diharapkan menghormati asas praduga tak bersalah serta menunggu hasil penyelidikan dan klarifikasi resmi dari institusi berwenang. Redaksi memberikan ruang hak jawab seluas-luasnya kepada pihak terkait sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Redaksi: Karim

Penulis: Karim/red
Exit mobile version