Bangkalan||Faamnews- Direktorat reserse narkoba Polda Jawa Timur memberikan penghargaan terhadap 3 Kasatnarkoba polres Banyuwangi, Polrestabes Surabaya dan polres Bangkalan. Penghargaan diberikan, sebagai bentuk apresiasi kinerja para Kasatnarkoba dalam memberantas peredaran narkoba yang sangat meresahkan masyarakat.
“Penghargaan ini diberikan kepada para Kasatnarkoba yang telah banyak melakukan pengungkapan serta penangkapan terhadap pengedar mau gembong narkoba yang merusak pola pikir masyarakat serta penerus generasi Bangsa khususnya,” ucap Kombes Costa selaku direktorat reserse narkoba Polda Jatim pada (11/06/2025).
Kasatnarkoba polres Bangkalan yang biasa panggil Ismoyo, telah meraih penghargaan dari direktorat reserse narkoba Polda Jatim dalam Tajuk menangkap serta mendapat Barang bukti yang banyak dari hasil peredaran tindak kejahatan yang ada di wilayah hukum polres Bangkalan.
“ALHAMDULILLAH berkat kerja sama Anggota Tim dibawah, kami mendapatkan penghargaan langsung dari direktorat reserse narkoba Polda Jatim. Peredaran narkoba di wilayah kabupaten Bangkalan sangatlah banyak, bahkan menjadi ladang peredaran Narkoba yang dikira Aman oleh pengedar, namun saya tegaskan terhadap anggota ku agar tidak bermain-main dengan bandar atau pengedar narkoba. Al hasil sudah banyak yang kami tangkap serta barang bukti yang cukup,” cetus Iptu ismoyo selaku Kasatnarkoba polres Bangkalan saat ditemui wartawan di ruangannya, Senin (16/06/2025).
Kasatnarkoba polres Bangkalan, terus memberantas peredaran narkoba di wilayah kabupaten Bangkalan serta melakukan terobosan dan inovasi terhadap warga agar menjauhi bahayanya Narkoba.
“Kami akan tindak tegas terhadap warga yang kedapatan mengkonsumsi maupun mengedarkan narkoba sesuai dengan undang-undang narkotika yang berlaku,” Tambahnya.