MALANG, faamnews.com-Dugaan adanya permintaan sejumlah uang oleh oknum anggota Satresnarkoba Polres Malang kepada keluarga “korban” narkoba “F” yang sempat diamankan beberapa waktu lalu perlahan mulai terkuak ke publik.
Oknum anggota Satresnarkoba Polres Malang diduga kuat meminta dan menerima uang sebesar 50jt yang sebelumnya diminta menyediakan uang sebesar 100jt kepada keluarga “korban” narkotika yang berinisial “F”, yang mereka amankan beberapa waktu lalu.
Permintaan sejumlah uang yang di sinyalir sebagai pelicin tersebut diduga kuat untuk dalih mempercepat kepulangan “korban” narkotika jenis sabu “F” yang sempat diamankan jajaran satresnarkoba Polres Malang yang diketahui dilakukan proses TAT (Team Asesmen Terpadu) guna dilaksanakan proses rehabilitasi terhadap “korban” narkoba itu sendiri
Informasi yang dihimpun awak media diketahui bahwa keluarga “korban” F merogoh kocek sebesar 55 juta dari permintaan awal sebesar 100 juta rupiah.
“Awalnya disuruh menyediakan uang sebesar 100 juta tapi mampu kita hanya 55 juta, dan akhirnya sepakat di angka 55 juta itu,” bebernya
Lebih lanjut, dirinya juga menyampaikan bahwa keluarga juga dijanjikan kepulangan anggota keluarganya tersebut lebih cepat dari yang lain saat dilakukan rehabilitasi.
“Sekarang anaknya sudah di rehabilitasi, kita dijanjikan untuk kepulangannya lebih cepat dari yang lain. Di janjikan 2 minggu sudah bisa pulang dari mulai awal masuk rehabilitasi,” imbuhnya.
Disisi lain, salah satu staff kantor rumah rehabilitasi yang di huni korban membenarkan adanya informasi tersebut.
“Benar mas pur ada itu dari hasil TAT BNN Kabupaten Malang mas pur.”
Lebih lanjut, dirinya juga menyampaikan bahwa “Rekomendasi dari BNN 3 bulan akan tetapi masih melihat progress dan hasil assesment mendalam dari rehab mas pur,” imbuhnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, penanganan perkara Satresnarkoba Polres Malang tuai sorotan lantaran adanya dugaan konspirasi dalam penanganan perkara tersebut.
Sementara itu, jajaran Satresnarkoba Polres Malang hingga saat ini belum memberikan klarifikasi apapun.
Kasatresnarkoba Yussi Purwanto saat dikonfirmasi awak media melalui aplikasi WhatsApp perihal adanya hal tersebut enggan menjawab dan memilih bungkam meski nampak chat konfirmasi sudah tersampaikan dan terbaca. (por/red)