PASURUAN, faamnews.com- Komitmen dan intergritas Kapolresta Kota Pasuruan AKBP Makung Ismoyo Jati terhadap anggotanya yang bandel sangat tegas dengan hal-hal yang merusak citra Kepolisian khususnya di wilayah hukum yang dipimpinnya yakni Polresta Kota Pasuruan.
Adanya dugaan anggota Polsek Rejoso resort Polresta Kota Pasuruan yang tidak melaksanakan prosedur sesuai SOP yang diterapkan saat bertugas serta diduga melakukan pungli terhadap masyarakat akhirnya sampai di telinga Kapolresta Makung Ismoyo Jati.
Menanggapi hal tersebut, pada awak media Kapolresta Makung menyampaikan bahwa dirinya berkomitmen untuk menertibkan anggota yang bandel karena bisa merusak citra Kepolisian baik wilayah maupun seluruh intitusi Polri saat ini.
Kapolresta Makung akan menindak tegas anggota yang diduga tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan bijak, seperti halnya apa yang terjadi di Polsek Rejoso beberapa waktu lalu yang sempat viral.
“Sudah dilakukan pemeriksaan, dan masih dalam proses pemeriksaan Propam,” beber Kapolresta Makung Ismoyo Jati.
“Polres Pasuruan Kota berkomitmen, melakukan penegakan hukum secara prefesional, proporsional dan prosesdural terkait dugaan pelanggaran yg dilakukan anggota polsesk Rejoso,” lanjut Kapolresta Makung Ismoyo Jati.
Perlu diketahui, bahwasanya beberapa waktu lalu jajaran anggota Polsek Rejoso resort Polresta Kota Pasuruan diduga kuat melakukan tindakan yang diduga kuat tidak sesuai SOP yang ada sesuai motto Kapolri Jenderal Listyo Sigit yakni PRESISI agar pelayanan terhadap masyarakat dapat terlaksana dengan baik dan bijaksana.
Tidak hanya diduga menyalahi SOP, korban pencurian kendaraan bermotor tersebut juga sempat ditahan dalam jeruji besi Polsek Rejoso serta diduga kuat dimintai sejumlah uang oleh oknum anggota Polsek Rejoso sebagai imbalan uang damai agar kasus tersebut selesai.
“Korban diminta uang puluhan juta rupiah oleh oknum anggota Polsek Rejoso, dan deal 8 juta. Uang itu diserahkan melalui seseorang yang bernama Kaji Darto,” ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya tersebut.
Saat awak media konfirmasi siapa kaji Darto yang dimaksud tersebut, dirinya belum mengetahui pasti kapasitas dia sebagai apa, entah anggota Polsek Rejoso atau orang sipil.
“Setelah terjadi kesepakatan senilai 8 juta, uang itu diserahkan melalui kaji Darto salah satu warga Lekok Pasuruan untuk diberikan kepada anggota Polsek Rejoso,” lanjutnya. (por/red)