Menu
Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi

Dinilai Lamban Tangani Perkara ,  Aktivis Hukum Melaporkan Penyidik Polres Bangkalan Ke Bid Propam Polda Jatim.

Total views : 497
  • Bagikan

SURABAYA , faamnews.com – Sejumlah Penyidik di Satuan Reserse Kriminal  ( Satreskrim ) Polres Bangkalan resmi dilaporkan ke Bidang Pengamanan Kepolisian ( Bid Propam ) Polda Jatim hari ini ( 15/11/23 ) Jam 10:30 WIB.

Pelaporan ini terjadi lantaran sejumlah oknum penyidik di Mapolres Bangkalan tersebut tidak profesional dalam menjalankan tugasnya untuk melayani masyarakat.

Diketahui dari keterangan Mawardi S.H., selaku pelapor yang mewakili kliennya, bawah laporan kliennya di Polres Bangkalan atas kasus Pengancaman dan Pengeroyokan jalan ditempat alias mangkrak, karena sudah satu tahun belum ada perkembangan karena  tidak pernah mendapatkan SP2HP kecuali hanya sekali dalam 1 tahun.

Mirisnya ada fakta yang menarik dalam kasus ini, laporan  bukannya berjalan malah barang bukti hilang , hal itu diketahui dari SP2HP terakhir yang keluar

Oleh sebab itu Mawardi berharap Kepada Pihak Propam Polda Jatim, dengan adanya Pengaduan ini Laporan kliennya di Mapolres Bangkalan bisa berjalan lagi sesuai dengan KUHP yang berlaku .

Dan untuk oknum Penyidik yang ada di Satreskrim Polres Bangkalan , agar dilakukan  tindakan tegas , Sidang Etik Mutasi bila perlu dipecat

Sementara dalam konferensi yang dilakukan media ini kepada Kasatreskrim Polres Bangkalan Iptu Heru  Via WhatsApp belum ada jawaban hingga berita ini mengudara

 

( Zain )

banner 325x300
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.