SURABAYA , faamnews.com – Sejumlah Penyidik di Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim ) Polres Bangkalan resmi dilaporkan ke Bidang Pengamanan Kepolisian ( Bid Propam ) Polda Jatim hari ini ( 15/11/23 ) Jam 10:30 WIB.
Pelaporan ini terjadi lantaran sejumlah oknum penyidik di Mapolres Bangkalan tersebut tidak profesional dalam menjalankan tugasnya untuk melayani masyarakat.
Diketahui dari keterangan Mawardi S.H., selaku pelapor yang mewakili kliennya, bawah laporan kliennya di Polres Bangkalan atas kasus Pengancaman dan Pengeroyokan jalan ditempat alias mangkrak, karena sudah satu tahun belum ada perkembangan karena tidak pernah mendapatkan SP2HP kecuali hanya sekali dalam 1 tahun.
Mirisnya ada fakta yang menarik dalam kasus ini, laporan bukannya berjalan malah barang bukti hilang , hal itu diketahui dari SP2HP terakhir yang keluar
Oleh sebab itu Mawardi berharap Kepada Pihak Propam Polda Jatim, dengan adanya Pengaduan ini Laporan kliennya di Mapolres Bangkalan bisa berjalan lagi sesuai dengan KUHP yang berlaku .
Dan untuk oknum Penyidik yang ada di Satreskrim Polres Bangkalan , agar dilakukan tindakan tegas , Sidang Etik Mutasi bila perlu dipecat
Sementara dalam konferensi yang dilakukan media ini kepada Kasatreskrim Polres Bangkalan Iptu Heru Via WhatsApp belum ada jawaban hingga berita ini mengudara
( Zain )