Jakarta,Faamnews.com- LSM Perkumpulan Pemuda (Perda) Bangkalan menggelar aksi damai di depan kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Selasa (6/6/ 2023).
Diketahui meskipun Bambang sudah di rotasi dari Kepala Dinas Pendikan untuk mengisi jabatan baru sebagai asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah, Jum’at (05/05/2023), namun ratusan massa aksi menuntut semua kebijakan kepimpinan bambang yang bertentangan dengan hukum dan merugikan negara sejak tahun 2018 di pertanggung jawabkan.
Diantara.yang masuk ranah hukum adalah fee proyek dari seluruh kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK), yang berkisar 2,5% s/d 10% dari total pagu kegiatan.
Selanjutnya Gratifikasi dalam setiap mutasi atau pengangkatan kedudukan di bawah naungan disdik dengan besaran yang berfareatif mulai dari angka Rp.25.000.000. Lalu Cash back Dana operasional Sekolah sebesar Rp.7.M lebih setiap tahun.
Ketua Perda Bangkalan, Saiful Anam mengungkapkan, dalam melancarkan kebijakan yang melawan hukum ini Bambang menugaskan Para kowil di setiap prakteknya. “Dari data dan informasi yang kami peroleh aliran cashback dana BOS sangat terkordinir bahkan dalam rapat pengordiniran dana busuk tersebut kadang hanya di pimpin oleh korwil kepercayaan Bambang,”ujar Saiful
Saiful mengaku telah menjalin kesepakatan dengan beberapa korwil dan beberapa kepala sekolah. “Sebenarnya tidak semua korwil yang menjalankan praktek pungli dana Bos itu sesuai dengan kehendaknya sendiri rata-rata meraka melakukannya atas tekanan dengan beberapa ancaman mau di pindah, mau di non job kan dan sebagainya jika tidak menuruti intruksi bejat Bambang melalui salah satu korwil kepercayaannya, terlebih kepala sekolah sebagai Pejabat pembuat komitmen (PPK) di setiap sekolahnya meraka mengaku kesulitan membuat SPJ kegiatan karena pagunya sudah terpotong”,. atas semua beban korwil dan kepala sekolah yaang harus bekerja melawan hukum karena tekanan itu kami bersepakat bekerjasama tuk membongkar kebusukan masa jabatan Bamband di Dinas pendidikan,” Saiful membeberkan.
Saiful juga mengatakan aksi demo yang di gelar adalah kesempatan terakhir Bambang untuk mengembalikan semua uang yang di peroleh dari hasil Korupsinya selama menjabat Kepala Disdik Th 2018-2023 dengan total -+ Rp.100M sebelum menempuh jalur hukum.
“Ini adalah kesempatan terakhir bambang untuk mengembalikan yang bukan hak nya dari dana Bos ajh kita hitung 7m lebih setiap tahun jadi kalo d akomulasi hasil nyolongnya ini bisa-bisa lebih dari Rp.100m,”tukasnya.