Menu
Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi

Diduga Hak Jawab TPK Dan Sekdes Berbeda, Ada apakah ini????

Total views : 265
  • Bagikan

KAB.BOGOR – faamnews.com -Program satu miliar satu desa ( Samisade ) atau bantuan keuangan ( Bangkeu ) kabupaten bogor yang bertujuan pembangunan infrastruktur desa kini sudah cair kembali,salah satu penerima Desa Warung Menteng,Kecamatan Cijeruk,Kabupaten Bogor,di alokasikan untuk pengecoran jalan wilayah kampung warung kupa RT 01 RW 01,dengan Volume P 353 x L 3 m x T 0,15 M

Namun sangat disayangkan pembangunan tersebut diduga tidak sesuai speck juga terlihat asal,asalan,karna pengecoran belum saja rampung,ke ujung,yang awal sudah pada retak,retak,karna coran terlihat tidak ada alas plastik.

Beberapa warga yang enggan disebut nama mengatakan pada awak media,Corannya juga tebal hanya sisi sama sisi saja,kalau tengahnya tipis,coba aja colok sama paku kelihatan tenganya tipis,bagusan juga yang bawahnya yang desa cipelang kemarin sudah pake plastik amparan tebalnya rata,tidak kaya ini,ucap warga.

Untuk memastikan ucapan warga awak media mencoba mengukur ujung tengah coran dengan meteran ternyata hanya 0,10 M,sangatlah tidak sesuai apa yang tertera dipapan proyek 0,15 M jelas ucapan warga tersebut

Risman tim plaksana kerja ( TPK ) mengakui bahwa anggaran plastik amparan,batu makadam besi sudah ada direncana anggaran belanja ( RAB ) ini kelalaian saya bahwa amparan plastik tidak dipasang dan kurang monitoring pekerjaan,ucap risman tpk

Namun sangat berbeda dengan ucapan Agil Asmi Fariski,S.H selaku Sekdes yang ditemui di kantor desa senin (9/9/24) mengatakan bahwa stetmen TPK dan Warga,hanya karangan awak media saja karena semua stetmen tidak benar.

Menurutnya alas plastik coran dan besi untuk rangka, memang tidak ada anggarannya dalam RAB dan untuk pengerasan tanah juga hanya seperlunya untuk menutupi lubang saja bukan untuk keseluruhan.

“Kami memang tidak masukan dalam anggaran RAB, karena memang tidak perlu pake alas plastik dan besi rangka, sebelum pengerjaan kami juga berdiskusi dulu dengan pendamping desa, kecamatan, dinas bahkan pihak inspektorat juga tahu bahwa kami tidak menggunakan alas plastik dan rangka besi, jadi kalo memang salah yang berhak memutuskan itu inspektorat, jadi kita lihat saja nanti gimana menurut inspektorat”, sambungnya.

Selain itu ketika awak media ijin untuk melihat sketsa gambar Ia mengatakan bahwa akan memperlihatkan kalo ada ijin dari diskominfo.

“Saya akan perlihatkan sketsa gambar bila perlu RAB juga kami perlihatkan kalo membawa surat ijin dari diskominfo”, pungkasnya.

Namun ketika awak media konfirmasi pihak diskominfo mengatakan bahwa tidak perlu ada surat ijin karena itu termasuk dalam keterbukaan Informasi publik.

“Sebenarnya tidak perlu menggunakan surat ijin karena itu termasuk keterbukaan Informasi publik juga, agar seluruh elemen masyarakat tahu apakah pengerjaan tersebut sesuai dengan bantuan yang diterima atau tidak”, ucap salahsatu staff diskominfo.

Dan terkait palstik alas serta rangka besi diharuskan atau tidak awak media juga bertanya kepada salahsatu ahli betonisasi jalan, Ia mengatakan bahwa plastik alas coran dan rangka besi itu sangat penting adanya dalam betonisasi jalan.

“Setau saya alas coran dan rangka besi itu penting adanya dalam betonisasi jalan karena sangat berpengaruh untuk kualitas dan ketahanan. Terkait pengerasan tanah atau jalan sebelum dicor itu harus keseluruhan bukan hanya yang bolong-bolong saja, meskipun jalan tersebut sebelumnya sudah di aspal”, ucap salahsatu ahli bangunan.

Sementara itu stetmen sekdes tentunya sangat berbanding terbalik dengan stetmen TPK ( Ts)

banner 325x300
Editor: Roni/red
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.