Menu
Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi

Diduga Fasilitasi Calon Peserta “Titipan”, Panitia Penjaringan Perangkat Desa Kebakaran Jenggot

Total views : 816
  • Bagikan

PASURUAN, faamnews.com- Kegiatan penjaringan perangkat Desa Bujeng Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan yang seharusnya masuk dalam tahapan ujian untuk para calon peserta yang lolos verifikasi harus diundur.

Di undurnya tahapan ujian yang sebelumnya sudah ditetapkan pada Hari Selasa (30/04/24) bagi para peserta calon perangkat Desa yang sudah lolos tahapan verifikasi tersebut terjadi lantaran panitia pelaksana kegiatan penjaringan Desa Bujeng diduga fasilitasi peserta “titipan” agar lolos dan tidak transparan dalam menjalankan kegiatan yang memakai anggaran dari pemerintah tersebut.

Hal tersebut terbongkar setelah salah satu calon peserta yang sudah ditetapkan lolos verifikasi diduga kuat telah merubah identitas diri pada tahun kelahirannya yang sebelumnya kelahiran tahun 1980 di ganti menjadi tahun 1982 agar lolos persyaratan batas usia sesuai aturan yang berlaku.

Setelah ramai jadi sorotan publik, panitia pelaksana kegiatan penjaringan perangkat Desa Bujeng diketahui kebakaran jenggot dengan menerbitkan undangan baru bagi para peserta sekaligus undangan lainnya dengan materi undangan perihal penetapan ulang.

Panitia pelaksana kegiatan penjaringan perangkat Desa Bujeng yang di ketuai oleh Komarudin diduga kuat tidak melaksanakan tahapan verifikasi secara utuh dan seksama hingga sengaja memfasilitasi salah satu calon peserta penjaringan perangkat Desa Bujeng yang berisinial SM tersebut.

Informasi yang dihimpun awak media diketahui bahwa panitia penjaringan melampirkan undangan untuk para calon serta undangan lainnya guna dilakukan penetapan ulang pada Hari Senin (29/04/24) sore hari.

Salah satu calon peserta yang diduga kuat telah merubah identitas diri yang berinisial SM saat dikonfirmasi awak media melalui aplikasi whatsApp membenarkan bahwa dirinya telah merubah identitas dirinya di tahun kelahiran.

“Sesuai data saya, proses berubahan melalui PN. Karena ada kesalahan d data th kelahiran saya sama kakak saya, dan karena menyusuaikan usianya memang tahun kelahiran saya 1982,” papar SM.

Disisi lain, Ketua panitia Komarudin saat dikonfirmasi terkait tahapan verifikasi yang dilaksanakan oleh kepanitiaan hingga adanya perbedaan tahun kelahiran antara KTP dengan ijazah peserta yang berinisial SM hingga lolos tahapan verifikasi dirinya enggan menjawab meski pesan nampak sudah terbaca.

Sementara itu, Camat Beji Abdurachim Effendi saat di konfirmasi awak media menyampaikan bahwa akan klarifikasi terkait adanya pemberitaan tersebut.

“Sudah saya instruksikan ke Kasi Pemerintahan untuk menggali kebenaraannya, saya hari ini masih ada rapat MCP KPK di pendopo,” ujar CamatBeji Abdurachim Effendi

“InsyaAllah nanti siang saya ketemu dengan Kades Baujeng, Itu harus terverifikasi ke dukcapil terkait dengan identitas diri,” pungkasnya. (por/red)

banner 325x300
Penulis: Por/red
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.