Surabaya Faam news Surabaya: berawal dari (PSN) pelaku seni Nusantara akan gelar aksi demo di depan Grahadi Senin tanggal 22 February yang sudah melayangkan surat pemberitahuan ke Kapolda Surabaya, Polrestabes Surabaya, dan polres tanjuk perak Surabaya, yang mana aksi tersebut tidak terlaksana sehiga pemerintah kota Surabaya mengundang (PSN) pelaku seni Nusantara untuk bermediasi di taman depan kantor pemerintah kota Surabaya pada hari Selasa tanggal (23-2-2021) sekira jam 10:00 WIB
Acara tersebut dihadiri Kasatpol PP provinsi Surabaya, Kasatpol PP kota Surabaya, dan kepala BPN linmas kota Surabaya dan juga dari dinas pariwisata Surabaya,
Gelaran acara di buka oleh bapak budi Kasatpol PP provinsi Surabaya ” kita mengajak diskusi agar ada jalan keluar untuk pelaku seni Nusantara agar bisa beraktivitas lagi” penyampaian nya
Di lanjutkan kepala BPN linmas bapak Irfan ” saya kirim surat larangan berdasarkan surat edaran dari walikota Surabaya yang mana di masa PPKM mikro untuk saat ini tidak boleh melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan ” jelasnya
Bapak Subeki selaku penasehat (PSN) menyampaikan” sudah berbulan-bulan dan hampir satu tahun
Tidak bisa bekerja dan tidak bisa menafkahi keluarganya, kami hanya bisa mendengar di surat kabar bahwa akan ada bantuan untuk kami tapi sampai saat ini tidak ada, kami selaku pekerja seni Nusantara mengharap adanya peraturan bukan larangan ”
Hasil dari mediasi saat ini pemerintah kota Surabaya tidak mau mengeluarkan surat ijin klo tidak ada rekomendasi dari atasan atasannya, sehingga mau mendiskusikan lagi di tingkat gubenur semoga ada titik ujarnya” ( Sam)
Komentar