Malang, faamnews.com- Darurat limbah sisa produksi perusahaan hampir terjadi di semua wilayah di seluruh penjuru negeri, tak terkecuali di Desa Sumberejo Kecamatan Pagak Kabupaten Malang Jawa Timur.
Berbeda dari seperti pada umumnya, pembuangan limbah sisa produksi yang diduga mengandung B3 tersebut bebas di buang di Desa Sumberejo Kecamatan Pagak seakan tak tersentuh hukum sama sekali.
Dari pantauan awak media diketahui bahwasanya limbah sisa produksi yang banyak dibuang tersebut berupa limbah sluge kertas dengan campuran plastik.
Saat awak media menyusuri jalan Desa, hampir sepanjang jalan banyak ditemukan tumpukan Limbah yang di duga mengandung kandungan B3 di buang dengan seenaknya tanpa melalui proses yang benar dan tepat.
Saat dikonfirmasi awak media, salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa limbah tersebut berasal dari salah satu perusahaan di wilayah sekitar.
“Limbah tersebut dari salah satu perusahaan sekitar, warga dapat dari salah satu warga yang berinisial “RF” melalui salah satu orang kepercayaannya yang berinisial “RS”, hampir setiap hari buang di wilayah sini,” paparnya.
“Selain bisa merusak ekosistem dan lingkungan, limbah tersebut baunya sangat menyengat dan bisa membahayakan kesehatan,” imbuhnya.
Bebas beroperasinya pembuangan limbah sisa produksi perusahaan tersebut menjadi tanda tanya besar, dari perusahaan mana limbah sisa produksi yang diduga mengandung B3 tersebut…???
Kemana selama ini instansi terkait hingga bebasnya limbah sisa produksi perusahaan di buang ke area pemukiman warga..?? (por/red)