PASURUAN, faamnews.com-Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pasuruan terpilih bergerak cepat menanggapi adanya informasi bahwasanya salah satu tempat belajar mengajar atau sekolahan di segel oleh salah satu warga yang mengaku sebagai ahli waris.
Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori atau yang lebih dikenal dengan Gus Shobih ambil sikap tegas dengan membuka membuka segel SDN Jeladri 1 pada Rabu (26/2/2025).
Pada awak media, Gus Shobih menuturkan bahwa tujuan pembukaan segel tersebut adalah untuk mempermudah proses belajar mengajar siswa siswi yang sekolah di sekolahan tersebut.
“Karena dengan adanya penyegelan tersebut mengganggu proses belajar mengajar para siswa,” ujar Wabup Gus Shobih.
Lebih lanjut, Gus Shobih juga menyampaikan bahwa jika ingin menggugat, pihak yang mengaku ahli waris harus melakukan ke pengadilan, bukan main segel di lembaga sekolah.
“Bila ada yang menggugat jangan sampai mengganggu hak preogratif siswa untuk mendapat pelajaran di SDN Jeladri 1. Siswa yang ada di SDN Jeladri 1 harus mendapat pelajaran yang layak seperti siswa di SD Negeri lainnya,” imbuhnya.
Kalau ingin menggugat, ahli waris harus mengajukan ke pengadilan, jangan sampai mengganggu kegiatan belajar mengajar, dan setelah saya lihat bukti pemilikan di sekolah, bukti kuat bahwa sekolahan ini sudah menjadi milik SDN Jeladri 1.
Sementara salah satu guru SDN Jeladri 1, Edy Siswanto sangat senang dengan dibukanya segel SDN Jeladri 1.
“Saya bersama dewan guru sangat berterima kasih pada bapak Wakil Bupati beserta OPD lainnya sudah membuka segel SDN Jeladri 1,” ucapnya.
Edy Siswanto mengaku sudah dua kali berpindah tempat untuk melakukan kegiatan belajar mengajar untu para siswa SDN Jeladri 1.
“Sudah 2 kali kami berpindah tempat untuk melakukan kegiatan belajar mengajar, kami bersam dewan guru serta walimurid senang dengan Wakil Bupati mengambil langkah demi kemaslahatan bersama,” paparnya.
Sebelumnya, Kegiatan belajar mengajar bagi siswa SDN Jeladri 1 di Desa Jeladri, Winongan, Kabupaten Pasuruan, semakin memilukan. Sengketa lahan bangunan sekolah membuat mereka mengungsi ke rumah seorang guru setempat.
Kondisi itu bermula ketika sekolah mereka disegel warga sejak awal September 2024. Penyegelan ini membuat siswa siswi tidak bisa lagi belajar di gedung sekolah itu.
Mereka pun diungsikan ke Madin Riyadlotul Uqul yang lokasinya juga di Desa jeladri. Namun, karena gedung Madin tersebut dalam tahap renovasi, para siswa terpaksa harus kembali mencari tempat belajar. (por/red/bii)