Bintuni – faamnews.com – Kolonel Inf Aswin Kartawijaya, Komandan Kolakops Korem 182/JO Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 642/KPS, memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Bintuni dan prajurit Satgas Yonif 642/KPS yang berhasil menjemput Yulianus Orocomnq, DPO kasus pembunuhan seorang warga pekerja pada tahun 2022. Penangkapan tersebut berlangsung aman dan lancar, tanpa menimbulkan korban jiwa.
“Dari kejadian ini, TNI dan Polri harus terus bersinergi, khususnya di daerah rawan seperti Kampung Meyerga dan Moskona, demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya dalam wawancara via telepon pada Sabtu (28/9/2024).
Kasus pembunuhan yang melibatkan pelaku diduga anggota OPM Kodap IV/Sorong Raya tersebut kini telah berujung pada penjemputan yang membawa dampak positif bagi keamanan masyarakat.
Mayor Arh Anton Subhandi, Kasi Intel Korem 182/JO, menjelaskan bahwa penjemputan dilakukan oleh tim Macan Gunung Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Tomi S. Marbun, S.Tr.K., M.H. Dalam kegiatan tersebut, tiga orang, termasuk DPO SO yang terlibat pembunuhan empat warga di Majenek pada 29 September 2022, berhasil dijemput secara damai. Penjemputan telah dikoordinasikan sebelumnya dengan pihak keluarga dan distrik terkait pada 27 September 2024.
Kegiatan ini merupakan hasil kerja keras Danpos Meyerga, Letda Inf Deka S, dan anggota yang selama sebulan terakhir aktif melaksanakan pembinaan teritorial untuk mengajak masyarakat, terutama yang terlibat dengan OPM, untuk kembali ke pangkuan NKRI. Prestasi ini menunjukkan bahwa upaya kolaboratif antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah membuahkan hasil yang nyata.
Saat ini, DPO yang berhasil dijemput telah diserahkan kepada pihak Reskrim Polres Teluk Bintuni untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini menjadi contoh nyata sinergitas antara institusi keamanan dalam menjaga ketertiban masyarakat.
(ARK)
Editor: Amatus Rahakbauw.K