KOTA MALANG- faamnews.com – Pengumuman pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg), baik DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten telah dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87/PUU-XX/2022 yang mengatur mengenai masa jeda lima tahun untuk mantan narapidana (Napi) yang ingin mencalonkan diri menjadi anggota DPR dan DPRD dan Penambahan syarat bakal calon anggota DPD sebagaimana ditetapkan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXI/2023.
Sesuai yang disampaikan Ketua KPU RI, Hassyim Asy’ari, maka melalui media faamnews.com Wahyudi mengaku mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Malang lewat Partai PAN. Dikesempatan kali ini dirinya secara jujur menyampaikan bahwa pernah menjadi narapidana.
“Melalui media ini , Saya sampaikan secara terbuka dan sejujurnya kepada semua pihak, bahwa saya pernah terlibat dalam tindak pidana Cukai sehingga terjerat pasal 55 UU RI No.39 Tahun 2007,”katanya,Kamis , 10 Agustus 2023.
Wahyudi mengakui telah menjalani masa hukuman selama kurang lebih 1 tahun 4 bulan berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, Keputusan PN Sidoarjo : 502/PEN.PID.SUS/2013/PN.SDA.
“Saya telah menjalani masa penahanan (pidana penjara) tersebut sejak 06-04-2013 hingga mendapatkan pembebasan bersyarat bebas dari Lapas Kelas II Sidoarjo pada 13-02-2014 , sesuai Surat Keterangan Bebas/Surat Lepas dari Kementrian Hukum dan HAM RI NO.-68.PK.01.05.06 Tahun 2014. Serta telah menjalani pidana pengganti denda selama 2 bulan,”imbuh, Pria yang akrab di sapa Yudi ini.
Sejak bebas dari Lapas , Yudi mengakui sudah kurang lebih 9 tahun kembali ke tengah keluarga, lingkungan masyarakat dan menjalani hidup secara aman dan damai. Dirinya juga tidak pernah mengulangi perbuatan pidana atau perbuatan berulang yang melanggar berbagai aturan perundang-undangan yang berlaku.
” Sekali lagi, secara jujur dan terbuka saya mengumumkan melalui media ini latar belakang jati diri saya sebagai mantan terpidana. Namun bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang,”pungkas, Pria yang berdomisili di Kecamatan Kedung Kandang ini.