Cilegon,Faamnews.com- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Banten, kembali menggelar razia dari sel ke sel, Selasa (1/7/2023).
Razia digelar secara rutin guna mewujudkan lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang bebas narkoba.
Razia ini dilakukan untuk menciptakan zero narkoba di dalam lingkungan lapas. Hal tersebut sesuai amanat Ditjen Pemasyarakatan
Kalapas Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim mengatakan razia rutin yang dilakukan adalah sesuai arahan Ditjen Pemasyarakatan. “Razia rutin untuk memastikan bahwa Lapas Cilegon ini bersih dari peredaran narkoba dan benda-benda terlarang lainnya seperti handphone dan senjata tajam,” ujarnya
“Hal ini untuk memastikan kondisi keamanan di dalam lapas tetap kondusif,” Enjat menambahkan.
Razia pada Selasa siang melibatkan petugas keamanan Lapas Cilegon. “Dari hasil razia hari ini, kami tidak menemukan adanya peredaran narkoba di dalam Lapas Cilegon, petugas kami hanya menemukan satu kabel, satu korek, dan satu garpu,” ungkap Enjat.
Sesuai prosedur, lanjut Enjat menjelaskan bahwa seluruh barang-barang tersebut disita. “Barang hasil penggeledahan itu diinventarisir dan didata, kemudian akan diserahkan ke bagian kamtib untuk segera dimusnahkan,” tutur Enjat Lukmanul Hakim.
Selain mengadakan razia secara internal, Lapas Cilegon juga sering melakukan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BBN) dan Polres Cilegon untuk melakukan operasi pembersihan dari narkoba.
“Begitu ada informasi tentang dugaan peredaran narkoba, kami langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan razia. Kami menargetkan Lapas Cilegon ini zero narkoba,” katanya.
Enjat mengatakan dirinya dan seluruh jajaran Lapas Cilegon berkomitmen penuh untuk menjadikan lapas terbebas dari narkoba sesuai arahan yang kerap diberikan Dirjen Pemasyarakatan.
“Kami juga tak akan segan-segan untuk memberikan sanksi baik teguran lisan, peringatan bahkan menyerahkan oknum pegawai lapas dan narapidana yang masih mencoba-coba memasukkan narkoba ke dalam lapas,”tandasnya.