Menu
Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi

Cemari Rumah Warga Akibat Sampah, Hotel G Diminta Bertanggungjawab

Total views : 161
  • Bagikan

Pontianak,Faamnews.com-Suryanto Raka Dwi Pramana selaku Kuasa Hukum Boicengli meminta pihak Hotel G untuk bertanggung jawab atas pembuang sampah yang menimbulkan pemcemaran dan gangguan kesehatan di lingkungan sekitar, khusus berdampak terhadap rumah Boycengli.

Pihak nya, kata Suryanto, menduga bahwa sampah-sampah yang dibuang sembarangan dan tidak pada tempatnya berasal dari Hotel G yang beramat Jl. Jendral Urif Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar).

“Rumah klien kami tercemar dan mengganggu kesehatan, akibat limbah sampah yang dibuag disembarang tempat,”ujarnya, Senin (18/9/2023).

Suryanto menambahkan sampah domistik ini sangat berbahaya, apalagi sampah yang berjenis kondom yang mengandung virus berbahaya.” Sampah jenis kondom itu sangat membahayakan bagi kesehatan, bisa saja limbah tersebut mengandung virus yang membahayakan (menular red),”ungkap Suryanto.

Ia juga menegaslan bahwa sampah dan limbah tersebut sudah kami serahkan kepada dinas yang terkait, sebagai barang bukti. ” Kami sudah serahkan sampah dan limbah tersebut kepada instansi terkait sebagai barang untuk ditindaklanjuti,” ujar Suryanto.

Sebelum nya lanjut Suryanto mengatakan bahwa pihaknya sudah berulang kali memberitahu secara baik baik namun tidak pernah ditanggapi secara baik. ” Karena itu Klien kami lewat kuasa hukum melaporkan persoalan ini kepada dinas terkait,”imbuhnya.

Meski begitu, pihaknya sangat menginginkan persoalan sampah ini diselesaikan secara kekeluargaan.”Namun kalau tidak ada tanggung jawab dari hotel G, kami akan lanjutkan sesuai hukum yang berlaku,”tandasnya.

banner 325x300
Penulis: Rikka nengsih
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.