BANGKALAN -faamnews.com –BUPATI Bangkalan, Lukman Hakim, menegaskan bahwa pondasi data yang kuat merupakan syarat utama bagi keberhasilan pembangunan di Kabupaten Bangkalan. Hal ini disampaikan dalam sambutannya saat menjadi keynote speaker pada Forum Group Discussion (FGD) bertema “Satu Data Bangkalan”, yang digelar di Aula Diponegoro, Kantor Bupati Bangkalan, pada Senin (26/5/2025).
Dalam forum yang dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya, Bupati Lukman menekankan bahwa “Satu Data Bangkalan bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan kunci untuk membangun Bangkalan yang lebih efisien, inklusif, dan berbasis bukti.”
Bupati menggarisbawahi bahwa pelaksanaan Satu Data Indonesia (SDI) merupakan amanat Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019, yang kemudian ditindaklanjuti di tingkat daerah melalui Peraturan Bupati Bangkalan No. 32 Tahun 2020 tentang Satu Data Bangkalan.
“Di era transformasi digital saat ini, kebutuhan akan data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan semakin mendesak,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa masih banyak data sektoral di lingkungan pemerintah daerah yang belum sinkron, seringkali tumpang tindih atau berbeda versi antar OPD. Hal ini menjadi tantangan besar yang perlu segera diatasi melalui penguatan koordinasi antar lembaga.
Menurut Bupati Lukman, data yang terintegrasi sangat krusial untuk:
Meningkatkan kualitas perencanaan dan pengambilan keputusan pemerintah,
Mencegah terjadinya kebijakan yang salah sasaran,
Meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dan sumber daya,
Serta mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
“Tujuan kita adalah menghasilkan data yang berkualitas, mudah diakses, dan bisa dibagikan secara terbuka antar instansi pemerintah,” lanjutnya.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Bangkalan telah mengambil langkah-langkah strategis, seperti:
Menunjuk dan memperkuat peran Walidata dan Walidata Pendukung,
Mengkoordinasikan OPD sebagai produsen data sektoral,
Menyusun Rencana Aksi Satu Data Daerah,
Serta mengembangkan portal dan dashboard data daerah sebagai sarana integrasi informasi.
Meski demikian, ia juga mengakui masih adanya sejumlah tantangan, antara lain:
Data yang tersebar dan tidak standar,
Masih adanya OPD yang belum memahami peran penting sebagai produsen data,
Keterbatasan sumber daya manusia pengelola data,
Serta koordinasi lintas OPD yang belum optimal.
Namun, menurutnya, komitmen Pemerintah Daerah tetap kuat. Hal ini diwujudkan melalui penerbitan Perbup No. 32 Tahun 2020, alokasi anggaran khusus untuk penguatan sistem data, serta peningkatan kapasitas dan kolaborasi antar OPD.
Di akhir sambutannya, Bupati Lukman mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mewujudkan Bangkalan yang lebih maju, transparan, dan terintegrasi melalui inisiatif Satu Data.
“Mari kita wujudkan Bangkalan yang lebih maju, transparan, dan terintegrasi melalui Satu Data,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, komitmen pimpinan OPD, serta partisipasi aktif seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung suksesnya implementasi Satu Data Bangkalan.